Nurhayati Beruntung, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akan Hentikan Kasusnya, Ini Katanya
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang memviralkan kasus Nurhayati.
TRIBUNCIREBON.COM - Nurhayati bisa bernafas lega, pasalnya kasus dugaan korupsi yang menjeratnya ada kemungkinan dihentikan.
Polri berencana menghentikan kasus Nurhayati, bendahara Desa Citemu di Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan kasus korupsi.
Penghentian perkara itu lantaran dinilai kurangnya alat bukti.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu memviralkan kasus Nurhayati.
Hal ini juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini."
"Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak anti kritik," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Agus menambahkan, pihaknya tak segan berbenah jika ada tindakan salah yang dilakukan oleh Polri.
Penghentian kasus Nurhayati ini menjadi bukti Polri berani mengambil sikap atas kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
"Sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat, ya harus berani mengambil sikap, dan hasil gelar itulah sikap kami selaku atasan penyidik dan pengawas," beber Agus.
Sebelumnya, polisi bakal menghentikan kasus Nurhayati, wanita yang ditetapkan sebagai tersangka, usai melaporkan kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Status Tersangka Korupsi Nurhayati Bisa Batal Jika Dilakukan Pengujian, Ini Kata Kejati Jabar
Penegasan itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pihaknya berencana menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati.
Agus menyampaikan, penerbitan SP3 tersebut dilakukan setelah Biro Wassidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan tidak menemukan bukti yang cukup agar kasus itu dilanjutkan ke persidangan.
