Motif Mahasiswa Rekam 5 Mahasiswi Mandi Saat KKN di Majalengka Terungkap, Diunggah di Media Sosial
Korbannya bukan hanya seorang, pelaku punya video ketika lima mahasiswi itu mandi tanpa busana, direkam saat KKN di Majalengka
Editor:
Mumu Mujahidin
Namun, sikap keisengannya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.
"Jadi, salah satu korban mendapatkan pesan di media sosial, bahwa videonya yang sedang mandi ada di media sosial dan langsung melapor ke pihak berwajib," ucapnya.
Motif dari pelaku sendiri melakukan aksi bejatnya, jelas Kapolres, berawal dari keisengannya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Tnformasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara," katanya.
Baca juga: Mahasiswa di Majalengka Rekam Mahasiswi Lagi Mandi, Lalu Videonya Disebar, Terancam 6 Tahun Penjara
Berita lain terkait Mahasiswa Rekam Mahasiswi Mandi saat KKN