Motif Mahasiswa Rekam 5 Mahasiswi Mandi Saat KKN di Majalengka Terungkap, Diunggah di Media Sosial

Korbannya bukan hanya seorang, pelaku punya video ketika lima mahasiswi itu mandi tanpa busana, direkam saat KKN di Majalengka

Editor: Mumu Mujahidin
YouTube
Ilustrasi wanita di kamar mandi 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mahasiswa berinisal ARM di Majalengka, Jawa Barat merekam 5 mahasiswi di kamar mandi saat KKN

Pria berusia 23 tahun itu kini ditangkap oleh polisi lantaran mengoleksi video para mahasiswi yang sedang mandi.

Pelaku ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Korbannya bukan hanya seorang, pelaku punya video ketika lima mahasiswi itu mandi tanpa busana.

Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.

Pemuda berinisial ARM (23) ditangkap kepolisian resor Majalengka setelah melakukan tindak pidana menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi.
Pemuda berinisial ARM (23) ditangkap kepolisian resor Majalengka setelah melakukan tindak pidana menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Dari pengembangan juga, perbuatan pelaku terjadi pada rekan-rekan korban lainnya.

"Sehingga korban ada lima inisial NF, SF, EP, NP, NA dengan tindakan pidana yang sama, yakni menyebarkan video temannya yang sedang mandi ke media sosial," jelas Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosi.

Korban Trauma 

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, lima orang mahasiswi mengalami trauma seusai mengetahui mereka direkam saat mandi dan videonya disebar memalui media sosial.

Saat ini, ke-lima orang mahasiswi tersebut masih mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologinya.

Pendampingan pada mereka dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan psikolog mitra DP3AKB dan mitra unit PPA Polres atas permintaan pihak universitas.

Wakil Rektor I Universitas Majalengka (Unma), Diding Bajuri, mengatakan, pihaknya telah berkerja sama dengan DP3AKB Majalengka untuk melakukan pendampingan terhadap psikis korban.

Korban juga telah menerima pendampingan dari psikolog yang merupakan mitra DP3AKB.

Baca juga: 5 Mahasiswi Majalengka Korban yang Direkam Saat Mandi dapat Pendampingan Psikolog

“Surat resmi permohonan bantuan pendampingan sudah dikirim ke DP3AKB sesuai hasil ratas Rektor Unma dengan pihak DP3AKB didampingi psikolog mitra. Sepengetahuan kami (pendampingan) trauma healing sudah berjalan dan ditangani psikolog,” ujar Diding kepada Tribun, Rabu (23/2/2022).

Selain pendampingan spikis, kata Diding, pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara hukum pada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved