5 Mahasiswi Majalengka Korban yang Direkam Saat Mandi dapat Pendampingan Psikolog
ebanyak 5 mahasiswi yang menjadi korban tindakan asusila ARM (23), mahasiswa yang merekam mereka ketika sedang mandi mendapat pendampingan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 5 mahasiswi yang menjadi korban tindakan asusila ARM (23), mahasiswa yang merekam mereka ketika sedang mandi mendapat pendampingan.
Pendampingan pada ke-5 mahasiswi dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Psikolog mitra DP3AKB dan mitra unit PPA Polres atas permintaan pihak universitas.
Wakil Rektor 1 kampus tempatnya kuliah, Diding Bajuri mengatakan, pihaknya telah berkerja sama dengan DP3AKB Majalengka untuk melakukan pendampingan terhadap psikis korban.
Korban juga telah menerima pendampingan dari psikolog yang merupakan mitra DP3AKB.
“Surat resmi permohonan bantuan pendampingan sudah dikirim ke DP3AKB sesuai hasil Ratas Rektor kampus dengan pihak DP3AKB didampingi psikolog mitra. Sepengetahuan kami (pendampingan) trauma healing sudah berjalan dan ditangani psikolog,” ujar Diding kepada Tribun, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Video Mahasiswi Sedang Mandi Tersebar, Direkam Mahasiswa Saat KKN di Majalengka, Total Ada 5 Korban
Selain pendampingan psikis, kata Diding, pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara hukum pada korban.
“Untuk pendampingan secara hukum belum. Tapi sudah disiapkan, yaitu Ketua P3M dan ex DPL. Untuk trauma healingnya sudah dilakukan bekerja sama dengan DP3AKB dan Psikolog mitra DP3AKB dan mitra unit PPA Polres,” ucapnya.
Sementara, ARM (23) pelaku sekaligus mahasiswa yang merekam dan menjual video mahasiswi sedang mandi, dikabarkan sudah di drop out (DO) dari kampusnya.
Seperti diketahui, kelakuan iseng pemuda berinisial ARM (23), merekam lima temannya yang sedang mandi lalu menyebarkan videonya ke media sosial berakhir penjara.
ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di klediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.
Kepada media, terduga pelaku ARM mengaku aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng saja.
Setelah itu, hawa nafsu dirinya meningkat dan melakukan aksi serupa hingga ke lima rekan perkuliahannya tersebut.
Namun, ARM tak menyangka bakal menyebabkan cerita panjang hingga berurusan dengan hukum.