Begini Respons Keluarga Mengenai Penetapan Nurhayati Menjadi Tersangka di Cirebon

Keluarga memberikan respons mengenai penetapan tersangka Nurhayati, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
FOTO ISTIMEWA
Tangkapan layar video viral pengakuan Nurhayati. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pihak keluarga memberikan respons mengenai penetapan tersangka Nurhayati, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kakak Nurhayati, Junaedi (41), mengaku sangat kecewa terhadap penetapan status Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Menurut dia, adiknya telah banyak berkorban selama dua tahun terakhir dalam membantu penyidik mengusut kasus korupsi APBDes Ciremu tahun anggaran 2018 - 2022.

"Perjuangan adik saya untuk memberantas korupsi seperti enggak dihargai," kata Junaedi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: KPK dan LPSK Turun Tangan Soal Kasus Nurhayati yang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Katanya

Baca juga: Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi Tapi Sebagai Saksi yang Beri Keterangan

Ia juga mengaku sangat mengetahui betapa beratnya perjuangan Nurhayati sejak 2019 yang hampir setiap hari mengurusi kasus tersebut.

Bahkan, adiknya kerap meninggalkan kedua anaknya yang masih SD dan TK karena harus memberikan keterangan kepada polisi.

Selain itu, Nurhayati selalu hadir saat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dan selalu datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

"Dari siang atau sore setelah pulang dari balai desa sampai malam kira-kira pukul 19.00 WIB - 20.00 WIB, dan itu hampir setiap hari," ujar Junaedi.

Junaedi menyampaikan, Nurhayati juga selalu berangkat sendiri untuk memenuhi undangan dari penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Ia benar-benar tidak menyangka adiknya yang telah berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan lainnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Supriyadi.

"Tentunya, keluarga sangat-sangat kecewa, karena kami tahu betul perjuangannya seperti apa dan bagaimana," kata Junaedi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved