Guru Ngaji Bejat di Sukabumi 20 Kali Rudapaksa Santriwati, Terancam Senasib dengan Herry Wirawan
berdasarkan pengakuan salah seorang korban yang berinisial DWN, guru ngaji bejat itu telah melakukan rudapaksa sebanyak 20 kali.
"Awalnya korban 3, 2 disetubuhi, 1 baru niat tapi keburu kabur," ujarnya via WhatsApp, Senin (14/2/2022).
Ia mengatakan, saat itu yang membuat laporan polisi hanya satu orang. Sedangkan dua korban lainnya tidak mau membuat laporan karena mau menikah.
"Korban yang 2 tidak mau buat laporan karena mau nikah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Lagi-lagi kasus pencabulan ini melibatkan oknum guru ngaji dan santriwati di pondok pesantren, kali ini di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adalah WA (37) oknum guru ngaji di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang melakukan rudapaksa terhadap muridnya ternyata merupakan pimpinan ponpes.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, WA melakukan rudapaksa terhadap santriwati di ponpes yang ia pimpin.
Aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
"Kejadian tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," kata I Putu dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Sabtu (12/2/2022).
Menurut I Putu, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki, sampai akhirnya pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.
"Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini WA sudah diamankan dan masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke Kejaksaan.
"Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan," pungkasnya.
(M Rizal Jalaludin)
