Kasus Pencabulan di Subang

Tersangka Kasus Subang Ditangkap Polisi, Korban Pencabulannya Bertambah Jadi 7 Murid

tujuh murid yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial AN

Editor: Machmud Mubarok
Dok. Polsek Patokbesi, Subang
Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen pun membenarkan atas kejadian tindak pidana pelecehan seksual tersebut. 

"Pelakunya sudah kita amankan, korbanya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022). 

Menurut Zulkarnaen, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar). 

Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya, dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya. 

"Korban dipanggil satu pers atu untuk maju kedepan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kamaluannya, pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya. 

Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat. Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama, terakhir pada tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang. 

"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain," ujar dia. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved