Viral di Medsos, Ini Kronologi 2 Maling Motor Kepergok Warga di Majalengka, Tangannya Diikat
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dua maling motor yang viral tertangkap oleh warga di Kabupaten Majalengka telah diamankan pihak kepolisian.
Mereka diketahui berinisial S (30) dan AE (28) yang berasal dari Kabupaten Indramayu.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun, tempat kejadian itu terjadi di Blok Pajagan, RT.01/01, Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan.
"Korban kehilangan motor yang terparkir di depan rumah pada Selasa sore hari," ujar Edwin saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Viral Video Dua Maling Berhasil Ditangkap Warga di Majalengka, Tangan Maling Diikat Warga
Menurutnya, para pelaku diduga menggunakan kunci palsu saat menggasak sepeda motor tersebut.
Dari tangan pelaku, terdapat 1 buah kunci palsu leter T.
"Pelaku S didampingi AE telah mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah yang diduga menggunakan kunci palsu. Kami ketahui dari tangan pelaku terdapat kunci T," ucapnya.
Adapun, sambung dia, sesaat aksi pencurian itu dilakukan para pelaku, warga memergoki keduanya.
Mereka pun tertangkap dan sempat dihakimi oleh warga.
"Video penangkapan dan penghakiman warga pun viral akhirnya. Kita ketahui, dalam video itu, para pelaku diikat dan dipukuli warga," jelas dia.
Baca juga: Dengan Kepala yang Terluka Parah, Pemuda Bekasi Kebut Motornya Sebelum Tersungkur, Disangka Maling
Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
Dengan Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan warga menangkap dua pria viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat kondisi kedua si pria hendak diikat oleh warga yang sudah berdatangan.
Usut punya usut, kedua pria itu adalah maling yang kepergok hendak mencuri motor di rumah warga.
Kedua pria yang menggunakan jaket warna hitam dan putih itu tampak sudah tidak berdaya.
Hal itu diketahui salah satunya dari unggahan warga dengan akun Jhon Jhon di media sosial Facebook hingga viral, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Aski Heroik Driver Ojek Onlilne Gagalkan dan Tangkap Maling Motor di Kota Sukabumi, Ini Kronologinya
Unggahannya itu sudah dibagikan sebanyak 47 kali dan 54 komentar.
Dalam narasi video tersebut, akun Jhon Jhon menginformasikan bahwa warga lebih hati-hati, karena ada maling tertangkap.
"Sekedar inpo na kudu was pada maling ka tewak (sekadar informasi, harus lebih hati-hati terhadap maling, tertangkap)," tulis akun tersebut yang dilihat Tribun, Selasa (8/2/2022).
Dalam narasi itu juga menyebut, bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kasokandel.
"Maling ka tewak d Kasokandel," tulis akun Jhon Jhon juga.
