SEKDA Malinau Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan dan Somasi Susi Air: Kami Sudah Bentuk Tim Khusus

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau ( Sekda Malinau), Ernes Silvanus akui pihaknya telah menerima surat Somasi tersebut pada Senin (8/2/2022) sore.

Editor: dedy herdiana
KolaseTwitter/Susi Pudjiastuti - Tribunkaltara.com
SEKDA Malinau Ernes Silvanus Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan dan Somasi Susi Air: Kami Sudah Bentuk Tim Khusus 

Sesuai isi Somasi, Pemerintah Daerah diberikan jangka waktu selama 3 hari untuk menyampaikan permohonan maaf. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, Susi Air akan membawa permasalahan tersebut ke meja pengadilan. 

Duduk Perkara Susi Air vs Pemkab Malinau

Konflik ini bermula saat pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, membagikan video pemindahan pesawat miliknya dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Rabu (2/2/2022).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu turut menuliskan responsnya lewat akun Twitter-nya.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," terangnya.

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan, maskapai menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat.

Padahal, Susi Air sudah menempati hanggar serta melayani penerbangan di daerah itu selama 10 tahun.

"Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sudah ajukan perpanjangan sewa

Pihak Susi Air juga sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sejak November 2021.

Namun, Pemkab Malinau menolaknya. Hanggar malah disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

Manajemen Susi Air juga sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barang dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.

Waktu tersebut dibutuhkan lantaran pesawat yang berada dalam hanggar sedang dalam perbaikan mesin.

Namun, hal ini juga tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.

Penjelasan Pemda Malinau

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved