SEKDA Malinau Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan dan Somasi Susi Air: Kami Sudah Bentuk Tim Khusus

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau ( Sekda Malinau), Ernes Silvanus akui pihaknya telah menerima surat Somasi tersebut pada Senin (8/2/2022) sore.

Editor: dedy herdiana
KolaseTwitter/Susi Pudjiastuti - Tribunkaltara.com
SEKDA Malinau Ernes Silvanus Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan dan Somasi Susi Air: Kami Sudah Bentuk Tim Khusus 

TRIBUNCIREBON.COM, MALINAU - Berkas tuntutan dan somasi Susi Air sudah sampai di meja pemerintahan daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau ( Sekda Malinau), Ernes Silvanus yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat Somasi tersebut pada Senin (8/2/2022) sore.

Gejolak panas antara Susi Air vs Pemkab Malinau ini mencuat pasca pemindahan paksa pesawat Susi Air dari hanggar Malinau, Bandara Kolonel RA Bessing.

PT ASI Pudjiastuti melayangkan Somasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau terkait persoalan kontrak hanggar Bandara Kolonel RA Bessing.

Baca juga: Reaksi Susi Air ke Bupati Malinau Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 M & Beri Somasi, Ernes Siap ke Meja Hijau

Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz melayangkan Somasi menuntut Pejabat Pemda Malinau untuk meminta maaf kepada PT ASI Pudjiastuti Aviation terkait penarikan pesawat dari hanggar Bandara.

Somasi tersebut ditujukan kepada Bupati Malinau, Wempi W Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.

Dalam Somasinya, Susi Air memberikan kesempatan 3 hari kepada keduanya untuk memohon maaf secara tertulis atas peristiwa yang terjadi pada 2 Februari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengakui pihaknya telah menerima surat Somasi tersebut sore hari tadi.

"Suratnya sudah saya terima sore tadi melalui pesan WA. Ditujukan kepada saya dan Pak Bupati terkait kejadian kemarin," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Senin malam (7/2/2022).

Baca juga: Susi Air Beri Waktu 3 Hari untuk Bupati Malinau Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 8,9 M

Meskipun belum secara resmi menerima salinan fisik Surat tersebut, Ernes mengatakan pihaknya akan mendalami detail Somasi.

Ernes mengatakan pihaknya tidak boleh gegabah dalam memberikan tanggapan, sebab, hal tersebut berkaitan dengan konsekuensi hukum yang akan dialami Pemda Malinau.

"Pertama, surat ini kami sudah terima. Kedua, rinciannya akan kami pelajari secara lengkap, karena ini berkaitan dengan langkah hukum mewakili Pemda Malinau," katanya.

Sekda Malinau mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim hukum mewakili Pemerintah Daerah Malinau khusus menghadapi persoalan ini.

Baca juga: Cek Lagi Kritikan Tajam Susi Pudjiastuti ke Pemerintah, Apa Ini Penyebab Susi Air Diusir di Malinau?

Ditanya terkait langkah Pemda Malinau, Ernes mengatakan tim khusus yang telah dibentuk akan mempelajari dan menyiapkan tanggapan untuk Somasi tersebut.

"Rinciannya akan kami sampaikan kemudian. Kami telah membentuk tim khusus menangani ini. Kami tidak akan gegabah, detailnya akan saya sampaikan kembali nanti," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved