Nasib Susi Air Terusir Bikin Susi Pudjiastuti Kesal, Fakta Sebabnya Terkuak, Satpol PP Bilang Begini
Kuasa hukum Susi Air, mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar sejak November 2021, namun belum juga disetujui. Ternyata
Di sisi lain, pada April 2018, dalam pemberitaan TribunKaltim.co, Pemkab Malinau juga berencana memberikan penerbangan subsidi untuk rute Malinau - Data Dian, Malinau - Long Nawang, Malinau - Sungai Boh, Malinau - Pujungan, Malinau - Long Alango, Malinau - Long Pala, dan Malinau - Mahak Baru.
Namun rencana Pemkab Malinau tersebut yakni mencari maskapai penerbangan lain, selain Susi Air.
Bupati Malinau saat itu, Yansen TP mengemukakan, Susi Air yang diharapkan bisa melayani penerbangan bersubsidi itu, tidak memberikan toleransi harga dan frekuensi terbang kepada pemerintah daerah.
"Seharusnya mereka menyesuaikan dengan pagu yang tersedia. Mereka minta perhitungannya disesuaikan dengan perhitungan mereka. Itu tidak bisa, karena banyak rute yang mau kita layani," kata Yansen, seperti dilansir TribunKaltim.co, Senin (9/4/2018) silam.
Adapun subsidi penerbangan APBN senilai Rp 19 miliar sudah beroperasi sejak awal Maret 2018.
Kemudian subsidi APBD Kalimantan Utara Rp 12 miliar juga sudah beroperasi.
Saat itu, tinggal subsidi penerbangan dari APBD Kabupaten Malinau Rp 5 miliar dan Kabupaten Nunukan Rp 7 miliar yang belum beroperasi melayani masyarakat.
Baca juga: SOSOK Nadine Kaiser, Putri Susi Pudjiastuti yang Kirim Video Pesawat Susi Air Diusir Keluar Hanggar
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Bandara Malinau"