Nasib Susi Air Terusir Bikin Susi Pudjiastuti Kesal, Fakta Sebabnya Terkuak, Satpol PP Bilang Begini

Kuasa hukum Susi Air, mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar sejak November 2021, namun belum juga disetujui. Ternyata

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribunnews.com/Tangkap Layar Video Twitter @Susi Pudjiastuti
Nasib Susi Air Terusir Bikin Susi Pudjiastuti Kesal, Fakta Sebabnya Terkuak, Satpol PP Bilang Begini 

Kuasa hukum Susi Air, mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar sejak November 2021, namun belum juga disetujui. Ternyata . . .

TRIBUNCIREBON.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kesal dengan tindakan yang dilakukan anggota Satpol PP di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara.

Susi Pudjiastuti, sang pengusaha dan pemilik perusahaan penerbangan Susi Air, mengunggah utas di akun Twitter tentang aksi Satpol PP yang mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar Malinau di Bandara Robert Atty Bessing.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," tulis Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).

Dalam video itu, terlihat banyak anggota Satpol PP yang datang ke hanggar. Mereka kemudian mengangkut pesawat ke luar hanggar.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecewa, Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Malinau

Baca juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Bingung Ditanya Soal Dokumen Pribadi yang Jadi Bungkus Gorengan

Susi pun mengunggah kembali utas berikutnya.

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata," tulisnya.

Dalam cuitan berikutnya, Susi Pudjiastuti menuliskan persoalan sewa hanggar pesawat.

Pihak Susi Air, kata Susi Pudjiastuti, sudah mengajukan permohonan perpanjangan sewa hanggar beberapa kali sejak November.

Namun permohonan itu ditolak, dengan alasan yang tidak diketahui Susi Air.

"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," tulis Susi.

Lantas apa sebenarnya yang terjadi, hingga Pesawat Susi Air 'Diusir'?

Sudah Ada Penyewa Lain

Dilansir Tribuncirebon.com dari Kompas.com, Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar sejak November 2021. Namun pengajuan itu belum disetujui.

"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved