Penemuan Mayat di Kuningan
Geger Penemuan Mayat di Kuningan, Berikut Fakta-fakta Sosok Jasad Mayat Markopolo
Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2022, warga Kuningan dikejutkan dengan dengan kabar penemuan mayat
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2022, warga Kuningan dikejutkan dengan dengan kabar penemuan mayat di Kampung Cipicung, Kecamatan / Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sesosok mayat itu saat ditemukan disertai noda darah yang tak jauh dari jasad korban. Berikut fakta dan data berdasar keterangan dari beberapa warga:
1. Sosok mayat yang ditemukan itu merupakan warga luar Kuningan yang memiliki nama panggilan Markopolo. Saat mengadu nasib di Kuningan pada tahun 2012 sebagai awal tahun perjuangan untuk bertahan hidup di Kota Kuda, Markopolo berubah nama menjadi Abdul Rajab (55) yang diketahui pindah agama sejak menetap di Kuningan pada beberapa tahun sebelumnya.
Baca juga: Tim Medis RSUD 45 Kuningan Buka Suara Soal Bercak Darah di Samping Mayat Markopolo
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Markopolo Meninggal, Polisi Temukan Bercak Darah di Samping Jenazah
2. Kosim (35), warga Kuningan saat pagi sekitar pukul 08.00 WIB terkejut dengan kabar ada penemuan mayat dengan kondisi sangat memprihatikan.
Tidak lama dari kejadian tadi, sejumlah Petugas Kepolisian bareng Tim Inafis Polresta Kuningan melalukan pemeriksaan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Tidak hanya itu, korban langsung dievakuasi dan dilanjutkan pemeriksaan di RSUD 45 Kuningan untuk mengetahui sebab akibat korban meninggal dunia.
3. Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh korban, sehingga kondisi korban meninggal dunia itu murni akibat memiliki riwayat penyakit.
Keterangan petugas pemulasara, yakni Wawan pun membenarkan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda atau bekas kekerasan di sekujur tubuh. Meski demikian, korban langsung mendapat pelayanan mulai dari pemeriksaan jasad hingga dilakukan pemandian jenazah yang dilanjutkan dengan mengkafani korban.
4. Korban meninggal belum genap 24 jam dan itu dibuktikan saat pemeriksaan berlangsung pada jasad korban. Jasad korban tidak mengeluarkan bau menyengat dan sejumlah organ tubuh korban masih lentur alias tidak keras dan kaku. Kemudian untuk bercak darah itu terjadi pada umumnya itu akibat korban memiliki riwayat penyakit hingga reaksi dari penyakit berkembang hingga darah keluar dari bagian lubang tertentu pada jasad korban. Di sisi lain, darah keluar itu akibat serangan semut merah kecil yang merusak korban meninggal dunia hingga mengeluarkan darah.
5. Haji Sahri salah seorang pengurus organisasi mualaf di Kuningan, mengaku bahwa korban merupakan mualaf dan sewaktu hidupnya itu merupakan pekerja swasta, seperti berdagang keliling dan usaha swasta lainya.
Hal serupa dikatakan Dede yang juga pengurus organisasi mualaf menambahkan, korban juga merupakan seorang pedagang nasi bakar. Sebagai upaya penghormatan pada korban itu diberikan pelayanan melalui proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum di Kecamatan Cigugur. (*)