Kasus Perampasan Nyawa di Subang Terungkap, Pelakunya Ternyata 6 Orang Berusia Sekitar 20 Tahun
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku perampasan nyawa di Subang, Jawa Barat. Pelaku lebih dari satu orang
Tidak hanya itu, polisi juga sudah menyebarkan sketsa terduga pelaku pembunuhan Subang ke masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa untuk menginformasikan ke kepolisian terdekat.
Kapolda Jabar Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya pada awal tahun 2022 ini, namun hingga sampai saat ini pelaku masih misteri.
Meski begitu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.
Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Baca juga: KABAR Kasus Subang Danu Bebas dari Tudingan, Pengacara : Ada Kepentingan Besar di Balik Pembunuhan
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
“Polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang,” ucap Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.
Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan Subang mencuat setelah kematian Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (24).
Suami korban yang menemukan jasad istri dan anaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.