Menteri PPPA Bintang Ayu di Sumedang: Korban Penyekapan Sudah Ceria Kembali dan Bercanda

Kedatangannya untuk bertemu dengan anak korban penyekapan, R (5) yang tengah mendapatkan perawatan intensif bidang dokter dan kesehatan (Dokkes) Polre

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Kiki Andriana
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Ayu Puspayoga saat memberikan keterangan di Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022) petang. 

"Asap itu diketahui tetangga sehingga tetangga masuk ke rumah itu untuk memadamkan api. Para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam keadaan terlentang," katanya. 

Baca juga: Majalengka Kini Miliki Taman Sejarah, Hari Ini Diresmikan Bupati, Cek Apa Saja Isinya

Eko mengatakan penyelidikan dilakukan sejak kejadian itu dilaporkan pada Rabu siang (5/1/2022). Hingga pukul 20.30 semalam, Polisi telah mendapatkan dua alat bukti. 

Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.

Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan.   

Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan dipasangi garis Polisi, Kamis (6/1/2022)
Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan dipasangi garis Polisi, Kamis (6/1/2022) (Tribun Jabar/Kiki)

"Kami mempersangkakan tersangka dengan pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002. Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Eko. 

Eko mengatakan meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, penyidikan akan terus berlangsung.

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi," katanya.

Penggeledahan rumah

Sosok wanita berinisial S akhirnya muncul di lokasi penggeledahan tempat bocah dirantai ditemukan.

Wanita tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda. 

Diketahui Tim Inafis Polres Sumedang menggeledah rumah milik S di kompleks perumahan Anggrek Regency di Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022) siang. 

Pantauan TribunJabar.id di lokasi penggeledahan, sosok perempuan berinisial S tampak mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda. 

Inafis masuk seorang demi seorang melintasi garis polisi yang terpasang di teralis gerbang rumah tersebut.

Rumah itu adalah rumah yang dijadikan tempat penyekapan anak berusia 5 tahun. 

Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan, Kamis (6/1/2022)
Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan, Kamis (6/1/2022) (Tribun Jabar/Kiki)

Kejadian penyekapan ini terbongkar warga yang mula-mula merangsek masuk ke rumah yang peghuninya sedang tiada itu untuk memadamkan kebakaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved