Menteri PPPA Bintang Ayu di Sumedang: Korban Penyekapan Sudah Ceria Kembali dan Bercanda
Kedatangannya untuk bertemu dengan anak korban penyekapan, R (5) yang tengah mendapatkan perawatan intensif bidang dokter dan kesehatan (Dokkes) Polre
"Asap itu diketahui tetangga sehingga tetangga masuk ke rumah itu untuk memadamkan api. Para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam keadaan terlentang," katanya.
Baca juga: Majalengka Kini Miliki Taman Sejarah, Hari Ini Diresmikan Bupati, Cek Apa Saja Isinya
Eko mengatakan penyelidikan dilakukan sejak kejadian itu dilaporkan pada Rabu siang (5/1/2022). Hingga pukul 20.30 semalam, Polisi telah mendapatkan dua alat bukti.
Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.
Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan.

"Kami mempersangkakan tersangka dengan pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002. Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Eko.
Eko mengatakan meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, penyidikan akan terus berlangsung.
"Segala kemungkinan masih bisa terjadi," katanya.
Penggeledahan rumah
Sosok wanita berinisial S akhirnya muncul di lokasi penggeledahan tempat bocah dirantai ditemukan.
Wanita tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda.
Diketahui Tim Inafis Polres Sumedang menggeledah rumah milik S di kompleks perumahan Anggrek Regency di Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022) siang.
Pantauan TribunJabar.id di lokasi penggeledahan, sosok perempuan berinisial S tampak mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda.
Inafis masuk seorang demi seorang melintasi garis polisi yang terpasang di teralis gerbang rumah tersebut.
Rumah itu adalah rumah yang dijadikan tempat penyekapan anak berusia 5 tahun.

Kejadian penyekapan ini terbongkar warga yang mula-mula merangsek masuk ke rumah yang peghuninya sedang tiada itu untuk memadamkan kebakaran.