Menteri PPPA Bintang Ayu di Sumedang: Korban Penyekapan Sudah Ceria Kembali dan Bercanda
Kedatangannya untuk bertemu dengan anak korban penyekapan, R (5) yang tengah mendapatkan perawatan intensif bidang dokter dan kesehatan (Dokkes) Polre
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Ayu Puspayoga mendatangi Markas Polres Sumedang, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022) sore.
Kedatangannya untuk bertemu dengan anak korban penyekapan, R (5) yang tengah mendapatkan perawatan intensif bidang dokter dan kesehatan (Dokkes) Polres Sumedang.
Bocah berinisial R diselamatkan dari penyekapan dan lepas dari rantai di tubuhnya pada Rabu (5/1/2022) siang.
"Tentunya saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolres Sumedang, korban mendapat pendampingan sangat baik. Kami juga ke sini untuk memastikan korban dalam kondisi yang baik," kata Menteri I Gusti Bintang Ayu kepada TribunJabar.id.
Baca juga: Apakah Pemilik Rumah Berniat Membakar Bocah yang Disekap di Rumahnya? Begini Pengakuannya ke Polisi
Baca juga: Tak Hanya Diikat Rantai, Ternyata Bocah 5 Tahun Juga Disiram Minyak Panas, Ini Hasil Visumnya
Menteri mengatakan penanganan korban kekerasan anak ada standar operasional prosedur (SOP), dan yang dilakukan Polres Sumedang sudah sesuai SOP itu. Yakni, anak sudah didampingi oleh pengasuh sementara yang tepat.
"Saya melihat dia (korban) sudah ceria. Luar biasa apa yang diberikan kepolisian, ada pengasuh sementara dari Polwan. Anak itu sudah ceria dan bisa bermain, bisa bercerita dan bersenda gurau. Ini membanggakan bagi kami," ucapnya.
"Jika melihat kemarin, itu memang kita sangat miris. Tapi tadi, kita merasa berbahagia anak sudah dalam kondisi sejatinya seorang anak," kata I Gusti Bintang Ayu, menambahkan.
Langkah jangka panjang yang dirumuskan Menteri Bintang Ayu bersama Pemerintah Daerah Sumedang adalah menentukan pengasuh pengganti bagi R.
Dalam proses ini, kata Menteri, pengasuh pengganti menjadi sangat penting.
"Korban harus dipastikan berada pada pengasuh yang tepat, agar tidak terjadi penelantaran di kemudian hari, " tuturnya.
Selain menemui korban, Menteri Bintang Ayu juga menemui pelaku penyekapan.
Kepada pelaku, Menteri berpesan agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada polisi, sebab hal itu untuk mempermudah jalannya proses hukum.
Kasus penyekapan bocah usia 5 tahun bernisial R di Sumedang Utara, Sumedang ditangani cepat oleh Kepolisian Resor Sumedang.
Polisi telah menetapkan perempuan berinisial S (53), pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT04/10 sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).