Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kapolda Jabar Targetkan Kasus Subang Akan Terungkap di Awal Tahun, Praktisi Hukum: Harus Rasional
Dede Sunarya, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat di Subang pun menganggapi dari target Kapolda Jabar tersebut.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana belum lama ini menargetkan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, akan terungkap di awal tahun 2022.
Dengan pernyataan dari Kapolda Jabar tersebut, tentunya apa yang ditargetkan oleh Jendral Bintang Dua tersebut akan diharapkan benar terealisasi.
Dede Sunarya, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat di Subang pun menganggapi dari target Kapolda Jabar tersebut.
"Target awal tahun tentunya harapan dari masyarakat juga itu yang pasti, selain masyarakat, penyidik serta pihak kepolisian berharap seperti itu yah," ucap Dede kepada TribunJabar.id di Subang, Jumat (7/1/2022).

Namun, menurut Dede, apa yang sudah ditargetkan dari Polda Jabar itu harus rasional dan tentunya sesuai dengan bukti nyata yang ditemukan oleh penyidik.
"Target itu memang bagus, pihak kepolisian harus punya target. Tetapi target ini memang harus rasional sesuai fakta di lapangan," katanya.
Dapat diketahui, pada Rabu (18/8/2021) lalu warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan dua mayat perempuan.
Kedua mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya pun diyakini merupakan korban kejahatan.
Sementara itu, kasus yang sudah memasuki hari ke-142 itu menuai banyak misteri pada setiap harinya.
Pelaku serta motif kejahatan pun saat ini masih belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Baca juga: KASUS SUBANG, Praktisi Hukum di Subang Beranggapan Pelaku Berada di Antara 69 Saksi, Siapa Dia?
Pelaku Diantara 69 Saksi
Dede Sunarya praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat di Kabupaten Subang, beranggapan pelaku dari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) berada di 69 saksi yang saat ini sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Ini kan kemungkinan yah, kemungkinannya (pelaku) ada di area para saksi tapi bisa saja diluar saksi-saksi yang sudah diperiksa polisi," ucap Dede kepada TribunJabar.id di Subang, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jabar sudah merilis sketsa terduga pelaku yang dimana menjadi progress dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: KABAR Terbaru Kasus Subang, Tokoh Masyarakat Ini Sebut Polisi Masih Ragu-ragu Tetapkan Tersangka
Dari sketsa wajah terduga pelaku itu, menurut Dede, dimunculkan polisi sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang sudah terperiksa.
"Iya mungkin polisi mendapatkan informasi dari saksi yang sudah diperiksa, maka dari itu muncul lah sketsa wajah terkait keterangan saksi," katanya.
Sementara itu, lanjut Dede, dengan sudah munculnya sketsa wajah terduga pelaku ini akan menjadi terang benderang dalam mengungkap kasus yang hampir lima bulan masih berjalan ini.
"Itu progress yang luar biasa dari polisi, selebihnya kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian," ujar Dede.
Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar pun sempat mengungkapkan bahwa kasus di Jalancagak, Subang ini tingkat kesulitan dalam mengungkap cukup sulit untuk diungkap dalam waktu dekat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun belum lama ini menargetkan kasus akan diungkap di awal tahun 2022 ini.