SOSOK R Bocah Usia 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Rumah Nyaris Kebakaran, Punya Banyak Bekas Luka

Terkuak, sosok R bocah usia 5 tahun yang disekap dan dirantai di kamar rumah yang nyaris kebakaran di Sumedang memiliki banyak bekas luka-luka.

Editor: dedy herdiana
Dokumentasi/Toni S LismanLisman
Seorang bocah diketahui bernama R ini diduga disekap dan dirantai di dalam rumah yang berada di sebuah perumahan di Sumedang Utara. 

Penggeledahan rumah

Sosok wanita berinisial S akhirnya muncul di lokasi penggeledahan tempat bocah dirantai ditemukan.

Wanita tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda. 

Diketahui Tim Inafis Polres Sumedang menggeledah rumah milik S di kompleks perumahan Anggrek Regency di Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022) siang. 

Pantauan TribunJabar.id di lokasi penggeledahan, sosok perempuan berinisial S tampak mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda. 

Inafis masuk seorang demi seorang melintasi garis polisi yang terpasang di teralis gerbang rumah tersebut.

Rumah itu adalah rumah yang dijadikan tempat penyekapan anak berusia 5 tahun. 

Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan, Kamis (6/1/2022)
Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan, Kamis (6/1/2022) (Tribun Jabar/Kiki)

Kejadian penyekapan ini terbongkar warga yang mula-mula merangsek masuk ke rumah yang peghuninya sedang tiada itu untuk memadamkan kebakaran.

Sebuah kompor di dapur itu menyala dan menimbulkan asap mengepul hingga terlihat oleh warga di luar rumah. 

Polisi-polisi yang masuk ke dalam rumah itu tampak masuk ke bagian dalam melalui pintu samping rumah, di bagian garasi mobil.

Namun, ada pula sebagian yang masuk melalui pintu depan rumah. 

Tim Inafis tampak telaten memerhatikan detail-detail rumah yang digeledah itu.

Seseorang tampak berjalan sambil menundukkan pandangan ke lantai, memerhatikan lantai dengan seksama. 

Baca juga: Reaksi Keras DPRD Sumedang Minta Pemkab Usut Kasus Penyekapan Anak: Jangan Sampai Jadi Isu Nasional

"Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 buah sapu, 1 peralon, wajan, dan rantai yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penyekapan," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan kepada TribunJabar. id di lokasi penggeledahan.

"Perkembangan lebih lanjutnya akan kami sampaikan dalam press release nanti," kata Ade, menambahkan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved