Netizen Ribut Bandingkan Kasus Denny Siregar dengan Habib Bahar, Ini Kata Polda Jabar
Netizen di media sosial ribut membanding-bandingkan penanganan perkara Habib Bahar bin Smith dengan Denny Siregar yang ditangani Polda Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Netizen di media sosial ribut membanding-bandingkan penanganan perkara Habib Bahar bin Smith dengan Denny Siregar yang ditangani Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith diperiksa dan langsung ditahan Polda Jabar tak lebih dari satu bulan sejak dilaporkan Husin Alwi.
Sementara kasus Denny Siregar berlarut-larut hingga satu tahun lebih.
Penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang melibatkan Denny Siregar, dilimpahkan dari Polresta Tasikmalaya ke Polda Jabar.
Denny diadukan Forum Mujahin Tasikmalaya (FMT) ke Polresta Tasikmalaya atas postingannya di facebook yang menyebut "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang".
Baca juga: Deny Siregar Asal Siantar Tewas Saat Cukur Rambut, Minta Rambutnya Dicepak, Meninggal Sebelum Beres
Dalam postingan tanggal 27 Juni 2020 itu, Denny menyertakan foto para santri Tahfidz Al Quran Daarul Ilmi, Kota Tasikmalaya saat aksi 212 beberapa waktu lalu.
Walau postingan itu sudah dihapus, namun FMT tetap mengadukannya karena postingan itu sempat menyebar.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, pelimpahan kasus tersebut ke Polda Jabar, karena lokasi postingan yang dilakukan Denny bukan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
• 4 Ramalan Mengejutkan Stephen Hawking yang Bikin Merinding: Wabah Mengerikan Hingga Asteroid
• Arik Multazam, Pelajar Usia 17 Tahun Asal Tangerang, Hilang Saat Mendaki Gunung Piramid
• Kronologis Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Toyota Rush Ringsek Dihantam Elf Tewaskan 8 Orang
"Dari penyelidikan yang kami lakukan, diketahui ternyata terlapor memosting status tersebut bukan di wilayah hukum kami," ujar Anom.
Selain itu, penanganan kasus tersebut membutuhkan sejumlah saksi ahli yang kapabel. "Makanya kasusnya kami limpahkan ke Polda Jabar," kata Anom, di Mapolresta, Senin (10/8)
Pihak Polresta sendiri, lanjut Anom, sudah melaksanakan tugas sesuai kewenangan, yakni memintai keterangan sejumlah saksi pelapor, santri serta pimpinan pondok pesantren.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) menggelar aksi damai di depan Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Aksi damai itu digelar menyusul pernyataan Denny Siregar di media sosial yang menyatakan seolah santri sebagai calon teroris. Gambar postingan itu adalah santri Tahfidz Al Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212.
Koordinator aksi FMT, Nanang Nurjamil, aksi damai digelar sebagai bentuk solideritas warga Kota Tasikmalaya kepada santri yang dikaitkan dengan terorisme.
Disebutkannya, Denny menulis status melalui akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020, dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang". Di status itu ada foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212.
"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut," kata Nandang.

Pada aksi damai itu, Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, menyerahkan berkas laporan resmi ke Polresta Tasikmalaya.
"Postingan itu merupakan penghinaan bagi santri dan pesantren. Apalagi terdapat foto para santri kami saat ikut aksi 212. Makanya kami secara resmi melaporkan perbuatan Denny ke Polresta, kata Ahmad.
• Covid-19 Belum Selesai, Flu Babi Disebut Berpotensi Menjadi Pandemi, Ini Gejala Virus G4 EA H1N1
• Daftar Harga Sepeda Lipat 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan, Sepeda Lipat United Hingga Polygon
• Butuh Mobil Bekas Masih Mulus dan Tangguh? Ini Rekomendasi Mobil MVP yang Paling Banyak Dicar
Perwakilan massa kemudian masuk Mapolresta untuk menyerahkan berkas laporan dan diterima langsung Kapolresta, AKBP Anom Karibianto.
Anom mengatakan, pihaknya segera melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat. "Kami segera tindak lanjuti. percayakan penanganannya kepad kami dan diharapkan warga tetap menjaga kondusivitas," ujarnya.
Tagar TangkapDennySiregar melejit menjadi trending topic di Jumat (3/7/2020) pagi. Tagar itu berkaitan dengan laporan dari Forum Mujahid Tasikmalaya kepada Polresta Tasikmalaya gegara postingan Denny Siregar di akun Facebook.
Pada 27 Juni 2020, Denny mengunggah sebuah tulisan berjudul Adekku Calon Teroris yang Abang Sayang. Tulisan 10 paragraf itu dilengkapi dengan foto ilustrasi sekumpulan anak-anak yang mengenakan sorban bertuliskan kalimat tauhid. Walau hanya ilustrasi, tapi foto itu yang diceritakan dalam unggahannya.
"Dan lihatlah diri kalian sekarang. Coba pandangi foto kalian. Menyedihkan, bukan? Sibuk dengan bendera2 yang kalian juga gak tahu artinya apa," tulis Denny.
Belakangan diketahui, foto anak-anak itu adalah santri Daarul Ilmi Tasikmalaya. Foto itu dijepret saat mereka akan ikut aksi 212.
Setelah ramai diprotes, Denny menghapus unggahan tersebut. Namun unggahan sudah keburu menyebar dan disimpan netizen.
Berikut ini tulisan lengkap Denny Siregar di akun Facebook sebelum dihapus.
Adek2ku Calon Teroris Yang Abang Sayang
Adekku sayang....
Abang kasihan sama kalian. Teganya orangtua kalian mendoktrin kalian seperti ini. Hilang masa kecil kalian yang seharsunya berwarna. Kalian sejak kecil hanya tahu dua warna, kalau hitam ya putih saja.
Tau gak dek. Masa kecil abang dulu sangat bahagia. Abang main kejar2an, main layang2. Abang dulu kecil penuh dgn permainan. Ada petak umpet, main gundu, galah asin dan boy2an. Teman abang yang cewek main karet gelang, main congklak, wuih nikmatnya masa kecil kami.
Dan karena kami kaya dengan semua permainan itu, abang tumbuh jadi orang yang kreatif, bergaul dgn semua orang tanpa kenal siapa dia, agamanya apa, dari suku mana. Bagi abang dahulu semua sama, kami anak kecil yang bahagia yang kadang jotakan, tapi cepat baikan. Indah kan, dek?
Dan lihatlah diri kalian sekarang. Coba pandangi foto kalian. Menyedihkan, bukan? Sibuk dengan bendera2 yang kalian juga gak tahu artinya apa. Sibuk dgn simbol2 yang kalian juga gak tau. maknanya. Wajah kalian kusam, gak ada cahaya kegembiraan seperti anak kecil umumnya.
Abang kasihan sama kalian. Lebih kasihan lagi sama orangtua kalian, yang dengan teganya mengumpankan kalian kepada ustad2 jahil, bodoh, goblok, dan terkadang jadi predator. Orangtua kalian yang tanpa sadar menjadikan kalian mesin penghancur, tanpa perasaan, eksklusif, fanatik dan sudah pasti bodoh dan tidak mudah bergaul dengan siapa saja.
Mereka yang merasa bangga, bukan kalian. Kalian hanya korban, adek2ku sayang. Korban dari kebodohan oraangtua kalian, yang dulu waktu kecil sebenarnya kaya dgn permainan anak2. Tapi mereka mungkin selalu jadi pecundang, sehingga tidak punya kebanggan diri dan mencari eksistensi melalui simbol2 kebanggaan semua yang miskin arti.
Kelak ketika kalian dewasa dan tumbuh jadia pribadi mengerikan yang ingin merusak ketahanan negeri ini, maafkan abang dek. Anak2 abang sudah dilatih untuk melawan kalian. Anak2 abang sudah dilatih untuk mencintai negeri ini dan siap membelanya sampai titik penghabisan.
Mungkin kelak kalian akan berhadapan dengan anak2 abang. Dan itu bisa jadi takdir kalian bertemu di simpang jalan. Bukan, bukan abang jahat. Tapi supaya ideologi kalian tidak berkembang dan merusak semua tatanan yg dibangun pendiri bangsa ini untuk hidup damai dalam keberagaman.
Cium sayang abang untukmu, dek. Abang doakan kalian ketika dewasa. melawan semua doktrin yang sekarang dipaksakan kepada kalian.
Abang seruput kopi dulu, ya... Ahh, sedapnya. Jangan mau dikasih kencing onta dek, gak sehat buat otak kalian. Salam
Denny Siregar.
Pernyataan Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perkara Denny Siregar yang dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin, sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi, kasus terkait saudara DS dengan nomor 188 ini pada pertengahan tahun 2021 telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Denny Siregar Kritik Anies Baswedan soal Formula E yang Tertunda: Wah, Pemprov DKI Udah Setor 1,1 T
Baca juga: Kasus Postingan Denny Siregar yang Dinilai Hina Santri Berlanjut, Polisi Periksa Dua Saksi
Menurut Ibrahim Tompo, alasan perkara Denny Siregar dilimpahkan lantaran Locus delicti atau lokasi terjadinya tindak pidana berada di luar wilayah hukum Polda Jabar.
"Karena memang lokasi dan waktu kejadian nya banyak di wilayah Polda Metro Jaya, jadi memang mengikuti tempat kejadian perkara," katanya.
Sebelumnya, Denny Siregar dipolisikan lantaran unggahannya diakun media sosial yang membuat tulisan panjang dengan judul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.
Dalam tulisan tersebut, Denny menggunakan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya.
Forum Mujahid Tasikmalaya kemudian melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.