Netizen Ribut Bandingkan Kasus Denny Siregar dengan Habib Bahar, Ini Kata Polda Jabar
Netizen di media sosial ribut membanding-bandingkan penanganan perkara Habib Bahar bin Smith dengan Denny Siregar yang ditangani Polda Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Netizen di media sosial ribut membanding-bandingkan penanganan perkara Habib Bahar bin Smith dengan Denny Siregar yang ditangani Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith diperiksa dan langsung ditahan Polda Jabar tak lebih dari satu bulan sejak dilaporkan Husin Alwi.
Sementara kasus Denny Siregar berlarut-larut hingga satu tahun lebih.
Penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang melibatkan Denny Siregar, dilimpahkan dari Polresta Tasikmalaya ke Polda Jabar.
Denny diadukan Forum Mujahin Tasikmalaya (FMT) ke Polresta Tasikmalaya atas postingannya di facebook yang menyebut "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang".
Baca juga: Deny Siregar Asal Siantar Tewas Saat Cukur Rambut, Minta Rambutnya Dicepak, Meninggal Sebelum Beres
Dalam postingan tanggal 27 Juni 2020 itu, Denny menyertakan foto para santri Tahfidz Al Quran Daarul Ilmi, Kota Tasikmalaya saat aksi 212 beberapa waktu lalu.
Walau postingan itu sudah dihapus, namun FMT tetap mengadukannya karena postingan itu sempat menyebar.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, pelimpahan kasus tersebut ke Polda Jabar, karena lokasi postingan yang dilakukan Denny bukan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
• 4 Ramalan Mengejutkan Stephen Hawking yang Bikin Merinding: Wabah Mengerikan Hingga Asteroid
• Arik Multazam, Pelajar Usia 17 Tahun Asal Tangerang, Hilang Saat Mendaki Gunung Piramid
• Kronologis Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Toyota Rush Ringsek Dihantam Elf Tewaskan 8 Orang
"Dari penyelidikan yang kami lakukan, diketahui ternyata terlapor memosting status tersebut bukan di wilayah hukum kami," ujar Anom.
Selain itu, penanganan kasus tersebut membutuhkan sejumlah saksi ahli yang kapabel. "Makanya kasusnya kami limpahkan ke Polda Jabar," kata Anom, di Mapolresta, Senin (10/8)
Pihak Polresta sendiri, lanjut Anom, sudah melaksanakan tugas sesuai kewenangan, yakni memintai keterangan sejumlah saksi pelapor, santri serta pimpinan pondok pesantren.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) menggelar aksi damai di depan Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Aksi damai itu digelar menyusul pernyataan Denny Siregar di media sosial yang menyatakan seolah santri sebagai calon teroris. Gambar postingan itu adalah santri Tahfidz Al Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212.
Koordinator aksi FMT, Nanang Nurjamil, aksi damai digelar sebagai bentuk solideritas warga Kota Tasikmalaya kepada santri yang dikaitkan dengan terorisme.