Kapolres Sebut Penyeledikan Mengarah ke Tersangka Penyekapan Anak di Sumedang, Berikut Kabar Korban
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto katakan pihaknya masih mendalami kasus bocah usia 5 tahun yang disekap dan dirantai di Anggrek Regency
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus bocah usia 5 tahun yang disekap dan dirantai di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara.
"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres.

Hingga pukul 23.20 WIB, Rabu (5/1/2022), pendalaman terus dilakukan untuk menetapkan tersangka pelaku penyekapan terhadap anak bernisial R tersebut.
R ditemukan dalam keadaan tersekap, Rabu siang sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah yang nyaris kebakaran.
Asap pekat mengepul dari atas rumah tersebut.
Warga mendobrak ke dalam rumah dan memadamkan api.
Warga menemukan anak tersebut dalam keadaan dikerangkeng rantai.
Keterangan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, sebelumnya, diduga pelaku masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
Begitu juga kata Kapolres Eko, penyelidikan mengarah kepada dugaan tersangka adalah orang yang masih kerabat dengan korban.
Meski, kemungkinan lain menyusul fakta yang terungkap, bisa terjadi.
"Iya, masih ada hubungan kekerabatan, pengakuannya (kekerabatan) dengan ibu korban, namun keterangan masih didalami," kata Kapolres melalui pesan singkat.
Meski berfokus kepada penggalian informasi dari sejumlah saksi, Kapolres mengatakan Polisi sudah menempatkan korban pada tempat yang aman dan mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini korban dalam lindungan dan perawatan Dokkes Polres dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sumedang," ujar Eko.
Baca juga: Bupati Sumedang Pun Angkat Setelah Tahu Ada Anak Disekap dan Dirantai, Juga Apresiasi Warga Menolong
Baca juga: Dengar Ada Bocah Disekap dan Dirantai di Rumah yang Nyaris Kebakaran, Wabup Sumedang Angkat Bicara
Sebelumnya diberitakan nasib nahas dialami seorang anak berusia 5 tahun di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.