Polres Subang
Tahun Baru, Kapolres Subang Beri Kenaikan Pangkat Ratusan Anak Buah, Ini Pesan AKBP Sumarni
Mengawali kerja di tahun baru 2022, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memberikan kenaikan pangkata kepada ratusan personel jajaran Polres Subang
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Mengawali kerja di tahun baru 2022, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memberikan kenaikan pangkata kepada ratusan personel jajaran Polres Subang, Senin (3/1/2022).
Kenaikan pangkat itu dilakukan dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Polres Subang, Dalam kenaikan pangkat yang digelar di Mako Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni berpesan, bagi seluruh anggota Polres Subang yang pada kesempatan ini mendapatkan kenaikan pangkat agar menjadi contoh positif bagi jajaran anggota kepolisian yang lain.
Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Datangi Gereja dan Cek Keamanan, Tempatkan 8 Polisi di Tiap Gereja
Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Muncul Nyatakan Perang Terhadap Miras, Kasus Subang Bagaimana?
Bukan hanya itu, ia juga berharap pihak kepolisian tetap berkomitmen dalam mengayomi masyarakat yang tentunya harus lebih ditingkatkan kembali.
"Hal ini untuk lebih baik lagi mendarmabaktikan kinerjanya kepada masyarakat, memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat, dan juga dapat menjadikan contoh bagi rekan rekan jajaran anggota Polres yang lain nya agar lebih lagi untuk bertugas," ucap AKBP Sumarni.
Dapat diketahui, dalam pelaksanaan yang secara langsung mengikuti kenaikan pangkat TMT 1 Januari 2022, di antaranya Perwira Menengah (Pamen) 3 Peserta, Perwira Pertama (Pama) 16 peserta, dan Bintara 84 peserta, dengan Jumlah 85 Anggota Jajaran Polres Subang.
Untuk total sendiri, sebanyak 103 personel jajaran Polres Subang yang pada kesempatan kali ini naik jabatan.
Sebagai bentuk rasa syukur, di penghujung kegiatan pelantikan kenaikan pangkat ini dilakukan juga penyiraman puluhan anggota Polri tersebut, hal ini sebagaimana budaya apabila menjalankan Kenaikan pangkat.
Nyatakan Perang
Pada akhir tahun 2021, Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres Subang AKBP Sumarni muncul di Mapolres Subang. Bersama jajaran Polres Subang, Sumarni nyatakan perang terhadap minuman keras. Ia pun memusnahkan 16.000 botol miras ilegal maupun oplosan di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, dalam pemusnahan miras oplosan maupun ilegal ini merupakan sebagai bentuk konkrit dari pihak kepolisian untuk berperang melawan miras maupun peredaran narkoba.
"Kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk konkrit kami pernyataan sikap kita perang terhadap narkoba maupun minuman keras," ucap AKBP Sumarni saat selesai menggelar pemusnahan 16.000 miras di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: DNA dan Profile Calon Tersangka Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Yoris dan Pacar Amel Curhat
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Tuti dan Amalia Ucapkan Terima Kasih kepada Yoris Lewat Pesan Mimpi
Dengan pemusnahan miras kali ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menjaga generasi muda dari peredaran miras maupun narkoba yang memang selalu meresahkan dikalangan masyarakat kususnya di Kabupaten Subang.
"Mari kita jaga anak-anak kita generasi penerus kita agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak diingikan akibat mengonsumsi miras," katanya.
