Kapolres Subang AKBP Sumarni Muncul Nyatakan Perang Terhadap Miras, Kasus Subang Bagaimana?

Kapolres Subang AKBP Sumarni muncul di Mapolres Subang. Bersama jajaran Polres Subang, Sumarni nyatakan perang terhadap minuman keras

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Kapolres Subang AKBP Sumarni nyatakan perang terhadap peredaran miras seusai menggelar pemusnahan 16.000 miras di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres Subang AKBP Sumarni muncul di Mapolres Subang. Bersama jajaran Polres Subang, Sumarni nyatakan perang terhadap minuman keras. Ia pun memusnahkan 16.000 botol miras ilegal maupun oplosan di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021). 

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, dalam pemusnahan miras oplosan maupun ilegal ini merupakan sebagai bentuk konkrit dari pihak kepolisian untuk berperang melawan miras maupun peredaran narkoba. 

"Kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk konkrit kami pernyataan sikap kita perang terhadap narkoba maupun minuman keras," ucap AKBP Sumarni saat selesai menggelar pemusnahan 16.000 miras di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021). 

Baca juga: DNA dan Profile Calon Tersangka Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Yoris dan Pacar Amel Curhat

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Tuti dan Amalia Ucapkan Terima Kasih kepada Yoris Lewat Pesan Mimpi

Dengan pemusnahan miras kali ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menjaga generasi muda dari peredaran miras maupun narkoba yang memang selalu meresahkan dikalangan masyarakat kususnya di Kabupaten Subang. 

"Mari kita jaga anak-anak kita generasi penerus kita agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak diingikan akibat mengonsumsi miras," katanya. 

Pemusnahan 16.000 botol miras  oplosan maupun ilegal di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan 16.000 botol miras oplosan maupun ilegal di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Selain itu, Kapolres juga dengan tegas meminta kepada masyarakat yang masih berjualan miras untuk segera berhenti berjualan dan berharap untuk tidak melakukan aktivitas seperti menjual miras

"Warga masyarakat yang masih beraktivitas produksi maupun mengedarkan narkoba termasuk minuman keras mari berhijrah berusaha di bidang yang lain yang halal dan barokah," tegas Kapolres.

Dilimpahkan ke Polda Jabar

Pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus menjadi misteri.

Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut akan ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.

Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan juga, seluruh berkas dari kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.

Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditkrimsus Polda Jabar.

Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.)

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terhadap perkembangan kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021 lalu yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved