Kapolres Subang AKBP Sumarni Muncul Nyatakan Perang Terhadap Miras, Kasus Subang Bagaimana?

Kapolres Subang AKBP Sumarni muncul di Mapolres Subang. Bersama jajaran Polres Subang, Sumarni nyatakan perang terhadap minuman keras

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Kapolres Subang AKBP Sumarni nyatakan perang terhadap peredaran miras seusai menggelar pemusnahan 16.000 miras di Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).  

"Kan tau sendiri klien kami sudah 15 kali dipanggil penyidik untuk diperiksa, ya mungkin butuh aja hiburan," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Danu: Dia Saksi yang Harus Dijaga

Saksi kunci, Danu bersama tim kuasa hukumnya setelah diperiksa di Polres Subang. Danu menceritakan sosok oknum polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan masuk ke mobil Alphard. Sosok oknum polisi tersebut dikenali Danu dan dipotretnya. Oknum polisi itu dinas di Polsek Jalancagak.
Saksi kunci, Danu bersama tim kuasa hukumnya setelah diperiksa di Polres Subang.

Menurut Fajar, hal tersebut wajar dilakukan kliennya agar tidak terlalu memikirkan terus menerus dari kasus perampasan nyawa.

"Ya menurut saya itu salah satu aktivitas yang wajar juga, itu juga kan mainnya bersama saya dengan tim kuasa hukum lainnya," katanya.

Bukan hanya itu, kuasa hukum pun membeberkan kondisi dari kliennya tersebut setelah secara intens dilakukan pemeriksaan dan tetap berharap agar kasus tersebut cepat terungkap.

"Allhamdulilah baik, Pak Yosef juga ke saya sering ngomong dan berdoa semoga kasusnya cepat terungkap," ujar Fajar.

Diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang juga intens diperiksa polisi untuk dimintai keterangan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali di BAP.

3 Kejanggalan yang Perlu Didalami

Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, hingga kini polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka. 

Sempat beredar kabar polisi akan menahan salah satu saksi pada Jumat (19/11/2021), namun rumor itu tak terbukti. 

Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Kejanggalan ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi seperti Muhammad Ramdanu dan Yoris Raja Amanullah.   

Berikut sejumlah kejanggalannya:

1. Sosok Banpol belum diperiksa

Sosok petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak berinisial U diungkap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved