Polres Subang

Tahun Baru, Kapolres Subang Beri Kenaikan Pangkat Ratusan Anak Buah, Ini Pesan AKBP Sumarni

Mengawali kerja di tahun baru 2022, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memberikan kenaikan pangkata kepada ratusan personel jajaran Polres Subang

Editor: Machmud Mubarok
Dokumentasi/Humas Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyiramkan air kembang saat prosesi upacara kenaikan pangkat jajaran Polres Subang, Senin (3/1/2022). 

Selain itu, Kapolres juga dengan tegas meminta kepada masyarakat yang masih berjualan miras untuk segera berhenti berjualan dan berharap untuk tidak melakukan aktivitas seperti menjual miras. 

"Warga masyarakat yang masih beraktivitas produksi maupun mengedarkan narkoba termasuk minuman keras mari berhijrah berusaha di bidang yang lain yang halal dan barokah," tegas Kapolres.

Dilimpahkan ke Polda Jabar

Pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus menjadi misteri.

Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut akan ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.

Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan juga, seluruh berkas dari kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.

Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditkrimsus Polda Jabar.

Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.)

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terhadap perkembangan kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021 lalu yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewahnya.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.

Sementara terdapat 3 saksi yang intens diperiksa periksa polisi, ketiga saksi kunci tersebut yakni Yosef (55) suami dan ayah korban, Yoris (34) kakak dan anak tertua korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Sindiran Amalia Sebelum Dibunuh

Terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Fakta tersebut yakni Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban yang ternyata sempat membuat status WhatsApp  yang bernada diduga menyindir seseorang.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021 atau 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved