Kasus Herry Wirawan

Bejatnya Herry Wirawan Terbongkar Istri yang Hamil Tua Saat Rudapaksa Sepupu, Anak Lahir Tak Normal

Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi bejat suaminya yang memperkosa belasan santriwati di Bandung.

Editor: Machmud Mubarok
(kolase Instagram dan Youtube)
Akhirnya Istri Herry Wirawan Buka Suara, Syok Tahu Santriwati Hamil dari Bidan 

"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor. Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," kata dia.

Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana. "Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.

Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, dengan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.

Sebelumnya Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, yang disampaikan ke media pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu sempat menyebutkan jika istri Herry tidak terlibat dengan perbuatan suaminya.

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).

Di waktu yang sama, pernyataan serupa pun dilontarkan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko, yang mengatakan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Namun Kuasa Hukum Para korban, Yudi Kurnia mengatakan bahwa istri Herry Wirawan diduga mengetahui bahwa ada korban santriwati yang hamil namun tidak melaporkannya.

"Saya mohon saya lihat persidangan apa terungkap atau tidak. Termasuk, istrinya tahu mereka hamil, istri pelaku kok tidak melapor padahal di pesantren saya lihat di YouTube, keterangan istri Herry dia tahu ada (korban) anak-anak hamil, tapi dia tidak curiga oleh suaminya," ucap Yudi di Pengadilan negeri (PN) Bandung, kota Bandung.

Menurut Yudi, upaya pembiaran itu masuk dalam unsur hukum. Peristiwa pemerkosaan sendiri telaj berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021. Pelaku, Herry Wirawan adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu.

Dari 13 korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi |Editor : Gloria Setyvani Putri, Pythag Kurniati), Tribunnews.com, Tribun Jabar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Herry Wirawan Trauma, Suami Perkosa Sepupu dan Harus Rawat Bayi Korban", Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2021/12/31/060600478/istri-herry-wirawan-trauma-suami-perkosa-sepupu-dan-harus-rawat-bayi-korban?page=all#page2.

Editor : Rachmawati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved