Habib Bahar Bakal Diperiksa Soal Ujaran Kebencian ke Jenderal Dudung? Kuasa Hukum: Belum Tahu
kliennya Habib Bahar baru menerima SPDP dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut jika hukum hanya berpihak kepada penguasa.
"Kalau untuk ulama dan oposisi itu secepat kilat, kalau untuk pengusana itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," ujar Ichwan, saat dihubungi Kamis (30/12/2021).
Ichwan mengatakan, kliennya Habib Bahar baru menerima SPDP dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa 28 Desember 2021.
"Baru ke luar SPDP hari Selasa kalau tidak salah, hari ini sudah ada panggilan dari Polda. Cepat banget kan, seperti secepat kilat," katanya.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Sudah Terima Panggilan dari Polda Jabar, Kuasa Hukum: SPDP Keluar Selasa
Ia pun memastikan bahwa Habib akan memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.
Sementara ketika disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.
"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi, yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi kediaman Habib Bahar bin Smith di Depok pada Selasa (28/12/2021) malam. Kedatangan penyidik itu disambut baik oleh Habib Bahar.
Rupanya penyidik datang ke rumah Habib Bahar untuk mengantar dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya yang dilimpahkan kepada Polda Jabar. SPDP itu untuk kasus pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal Tuhan Bukan Orang Arab.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus ujaran kebencian pada 17 Desember 2021.
Polda Jabar pun jadi trending di twitter Rabu sore ini. Sejumlah akun turut menyebarkan video pertemuan Habib Bahar dengan petugas Polda Jabar itu.
Baca juga: TB Hasanuddin Minta Habib Bahar bin Smith Jaga Ucapan dan Perbuatan: Jangan Sampai Urusan Sama TNI
Baca juga: Habib Bahar bin Smith kepada Refly Harun: Jangankan Dudung, Bapak Saya Kalau Salah pun Saya Lawan!
Dalam video yang diunggah akun @RonaldLampard8 terlihat Habib Bahar menyampaikan sejumlah pernyataan setelah menerima surat. Setelah itu para petugas berpakaian berpakaian hitam dengan bawahan warna krem itu pun berpamitan. Mereka bersalaman dan berpelukan dengan Habib Bahar.
Kedatangan petugas itu mendapatkan respons dari warganet di Twitter. Ada beberapa yang mempertanyakan soal penyidikan yang begitu cepat dibanding kasus lain yang sudah ditangani polisi.