Dedi Habisi Begal yang Keroyok Dirinya, Menyerahkan Diri Karena Merasa Bersalah, Kini Jadi Tersangka

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

(TRIBUN MEDAN/GOKLAS)
Dedi yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang Pria bernama Dedi ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).

Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.

Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.

Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.

Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.

Kronologi kejadian

 

Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.

Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.

Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.

Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.

Dia pun menepi ke pinggir jalan untuk menjawab panggilan tersebut.

"Jadi awal itu habis pulang dari Karya Cilincing mau pulang ke rumah, di situ saya berhenti sebentar, mau ngangkat telepon," ungkap Dedi saat diwawancara, Sabtu (25/12/2021).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved