TKW Cianjur Dibuang Majikan Sejauh 1.200 Kilometer di Arab, Sempat Bertahan 7 Bulan Lalu Meninggal
Ia diduga dibuang oleh majikannya di sekitar Mall di Kota Riyadh atau 1.200 kilometer dari Al-Jouf, rumah tempat ia bekerja.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Nasib tragis kembali menimpa seorang pegawai migran asal Kabupaten Cianjur, Siti Aminah (51), atau TKW asal Cianjur.
Korban adalah warga Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Ia diduga dibuang majikannya di sekitar Mall di Kota Riyadh atau 1.200 kilometer dari Al-Jouf, rumah tempat ia bekerja.
Siti diketahui bekerja di negara penempatan Al-Jouf Saudi Arabia, dan bekerja sebagai asisten rumah tangga selama sembilan tahun. Namun selama bekerja tidak diberikan gaji setiap bulannya.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan mengatakan, berdasarkan penuturan keluarga yang mendapatkan informasi dari KBRI Riyadh bahwa korban dibuang oleh majikan di suatu tempat di Kota Riyadh.
“Alhamdulillah, korban ditemukan oleh kepolisian setempat dan langsung diserahkan kepada KBRI,” ujar Ali Hildan, di Kantor DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: KRONOLOGI Suparjo yang Wafat di Malaysia, 14 Tahun Tak Pulang Disambut Sang Ibu Sudah Jadi Jenazah
Ia mengatakan, korban sempat tinggal di KBRI selama 7 bulan untuk menunggu hak-haknya diberikan, sampai korban meninggal dunia dan dimakamkan shelter KBRI.
“Saat ini pihak keluarga ingin tahu kejelasan pengungkapan kasus dan bagaimana pemenuhan hak-hak alamarhumah,” katanya.
Ia berharap kepada pemerintah yakni pihak KBRI agar secepatnya bisa membantu terkait dengan hak almarhumah, yang sesuai dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni PMI mendapatkan beberapa jaminan di antaranya jaminan Hukum, Sosial dan Ekonomi.
“Kami berharap sekali, kepada pemerintahan kita juga di Indonesia agar sesegera mungkin ikut mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Baca juga: SBMI Indramayu Surati Kemenlu dan KBRI Baghdad, Tindak Lanjuti Aduan TKW Tertahan 14 Tahun di Irak
Ia juga menyebutkan, bahwa sudah melakukan koordinasi bersama Konsoler dari KBRI Riyadh, untuk menanyakan sejauh mana kasus tersebut ditangani.
“Dari KBRI sekarang lagi menangani kasus tersebut dan secepatnya akan melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Arab Saudi,” katanya.
Sementara, Anak Korban, M. Andriyana Kuswandi (36) berharap agar hak-hak dari korban segera dipenuhi.
“Kami memohon bantuan atas pemenuhan hak dari Orang tua saya, semoga kasus tersebut juga segera diungkap,” katanya.(fam)
