12 Santriwanti Korban Herry Wirawan Sudah Dikembalikan ke Daerah Asal, Pesantren Tahfidz Ditutup
12 Santriwanti Korban Herry Wirawan Sudah Dikembalikan ke Daerah Asal, Pesantren Tahfidz Ditutup
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat telah melakukan sejumlah langkah penanganan pendidikan para peserta didik yang pesantrennya ditutup berkaitan dengan kasus pemerkosaan oleh guru kepada 12 santriwatinya di Bandung.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Barat, Abdurrohim, mengatakan pihaknya bersama Polda Jabar sepakat untuk menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di pesantren tahfidz tersebut.
"Dan sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan, baik pesantren termasuk pendidikan kesetaraannya," kata Abdurrohim melalui ponsel, Kamis (9/12).
Baca juga: Kasus Ustaz Bejat yang Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung Membuat Kajati Jabar Beri Pernyataan Tegas
Ia mengatakan Kemenag telah melaksanakan rapat dengan Polda Jabar dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hasilnya disimpulkan, seluruh peserta didik di pesantren dan sekolah kesetaraan tersebut dikembalikan ke daerah asal.
"Serta pendidikannya dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing siswa yang menjadi korban dan difasilitasi oleh Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Ia mengatakan Kemenag selalu berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jabar mengenai kasus ini untuk menjamin masa depan pendidikan para peserta didik dan korban.
"Khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut," katanya.
Baca juga: Kelakuan Ustaz Bejat yang Rudapaksa 12 Santriwati Dibongkar Keluarga Korban, Begini Katanya
Sejak kejadian tersebut, katanya, lembaga pendidikan pesantren tahfidz tersebut ditutup dan pimpinannya ditahan di Polda Jabar dan sekarang masih menjalani proses hukum.
Ia pun mengatakan kasus tersebut terjadi di Kota Bandung empat bulan yang lalu di pesantren tahfid yang dipimpin oleh Herry Wirawan. Lembaga yang didirikan di pesantren tersebut adalah pendidikan kesetaraan.
Diberitakan sebelumnya,
Kasus rudapaksa 12 santriwati oleh guru pesantren di Kota Bandung ternyata korbannya banyak yang berasal dari Kabupaten Garut.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan ada 11 santriwati asal Garut yang menjadi korban.
Bahkan menurutnya dari sebelas orang tersebut ada yang sudah mempunyai anak dan ada yang hamil akibat dari kejahatan pelaku.
"Diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang hamil," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
