Guru SD Pergoki Sepasang Kekasih Berzinah di Belakang Rumah Malah Minta Jatah, Begini Nasibnya
Seorang oknum guru SD di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku, memaksa gadis 18 tahun melayani nafsu brahinya.
Ibu korban lalu menanyakan perihal hilangnya uang korban kepada I, putrinya.
"Setelah didesak, akhirnya korban bercerita kalau uang tersebut dia yang mengambilnya," ungkap AKP Sunaryo.
Mirisnya, korban cerita ke ibunya kalau uang itu dikasih ke pelaku karena mengancam akan menyebar foto vulgar korban apalagi korban juga dirudapaksa pelaku.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban naik pitam lalu melapor ke Polsek Menggala, Kamis (2/9/2021).
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Berkat keuletan dan kegigihah petugas di lapangan, akhirnya pelaku dapat ditangkap.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala.
Ia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.
Diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Diancam Pelaku
I (15), gadis remaja asal Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mengalami duka yang mendalam.
Betapa tidak, ia tidak hanya dirudapaksa, namun juga uang miliknya dirampas oleh pelaku.
Namun, kini pelakunya sudah diamankan polisi.
Dia adalah Kr (18), pemuda asal Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Bermodal ancaman menyebar foto vulgar korban, pelaku merudapaksa korban yang masih polos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/cabul-rudapaksa.jpg)