Breaking News
Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Guru SD Pergoki Sepasang Kekasih Berzinah di Belakang Rumah Malah Minta Jatah, Begini Nasibnya

Seorang oknum guru SD di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku, memaksa gadis 18 tahun melayani nafsu brahinya.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kepergok berhubungan badan di belakang rumah, gadis 18 tahun di Maluku malah dirudapaksa oleh oknum guru SD.

Seorang oknum guru SD di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku, memaksa gadis 18 tahun melayani nafsu brahinya.

Sang oknum guru SD tersebut berinisial LOS kini mendekam di penjara karena perbuatannya.

Bahkan LOS merupakan guru mata pelajaran agama.

Baca juga: Oknum Guru Cabuli Siswinya, Awalnya Ajak Makan di Kafe Malah Belok ke Hotel, Korban Dikasih Rp 20000

Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin menjelaskan, kejadian rudapaksa ini berawal pada Jumat (19/11/2021).

Saat itu LOS memergoki sepasang kekasih yang sedang berhubungan intim di atas talud pantai belakang rumahnya.

Panik karena dipergoki, LRO lalu kabur melarikan diri.

“Saat dipergoki pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana," kata Aipda MYS Djamaludin seperti dikutip dari Kompas.com.

LRO lari seorang diri, ia meninggalkan kekasihnya, WAW.

Menurut Djamaludin, saat itu LOS menahan WAW dengan memegang tangannya.

 
"Sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin.

Melihat pacar korban yang meninggalkan lokasi, LOS justru memanfaatkan situasi tersebut.

Ia malah memaksa WAW untuk melakukan hubungan badan dengannya.

Korban sempat meronta dan melawan.

Baca juga: Pengakuan Oknum Guru yang Fotonya Sedang Melecehkan Murid Perempuan Beredar dan Viral

Namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian itu ke orang tua korban.

Ia juga mengancam akan melaporkan kejadian yang pergoki tersebut kepada kepala desa.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved