Kasus Susur Sungai

Guru Perempuan Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs Harapan Baru Ciamis

Ro adalah guru perempuan di MTs Harapan Baru tersebut sebagai guru tidak tetap.

Editor: Mumu Mujahidin
(dok BNPB)
Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020). 

Sehingga terjadilah tragedi yang memilukan tersebut. Sebelas orang siswa kelas VII MTs Harapan Baru Cijantung tewas tenggelam di Leuwi Ili Sungai Cileueur di Blok DusunWetan Rt 01 RW 01 Desa Utama Cijeungjing Jumat (15/11) sore.

Ke-11 jasad siswa tak berdosa tersebut berhasil dievakuasi  secara beruntun terjebak dalam pusaran air Leuwi Ili. Evakuasi jasad korban dengan melibatkan potensi SAR Gabungan serta belasan penyelam alam warga setempat mulai pukul 17.30 petang Jumat (15/11) tersebut sampai pukul 20.20 malam. Saat dievakuasi seluruh korban masih memakai seragam pramuka.

Pada kejadian tersebut ada 26 orang yang tenggelam di Leuwi Ili, sebanyak 15 orang berhasil diselamatkan warga, Sedangkan 11 orang lainnya tidak tertolong.

Tragedi Sungai Cileueur tersebut terjadi lantaran kelalaian atau kealfaan. Peserta kegiatan susur sungai tidak dilengkapi alat penyelamatan.

Tersangka Ro, dijerat ketentuan pasal  359 KUHP tentang tindak  pidana karena kesalahan atau kealfaan menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved