Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pada Mahasiswi, Ini Kata Polisi
Syafri Harto menjadi tersangka karena tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.
Saat itu kata dia, dirinya cuma berdua dengan sang dosen di ruangan.
"Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mahasiswi Ditertawakan Pihak Kampus Saat Lapor Pelecehan oleh Oknum Dosen, Ini Katanya di Mata Najwa
Singkat cerita L pun selesai bimbingan skripsi. Namun saat hendak meninggalkan ruangan, mahasiswi ini mengaku pundaknya diremas oleh terduga pelaku sambil mendekatkan badannya ke korban.
Tidak hanya itu, L mengaku kepalanya dipengang sang dosen dengan kedua tangannya lalu mencium pipi dan kening.
"Saya ketakutan dan menundukkan kepala"
"Tapi bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, saya merasa terhina dan terkejut," akui L.
Mendengar perkataan sang dosen L mengaku badannya lemas dan ketakutan.
Ia lantas memberanikan diri untuk mendorong badang dosen tersebut.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar sambil ketakutan"
"Saya merasa trauma berat" kata dia.
Baca juga: Dituduh Meremas Bahu Mahasiswi HI, Dekan Fisip Universitas Riau: Demi Allah Rasulullah Itu Bohong
Siap Bersumpah
Dituduh melakukan pelecahan seksual membuat Syafri Harto buka suara.
Ia membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Bahkan dirinya siap untuk disumpah demi membuktikan kebenarannya.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," tandas Syafri.
