Dituduh Meremas Bahu Mahasiswi HI, Dekan Fisip Universitas Riau: Demi Allah Rasulullah Itu Bohong

Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
IST/YouTube
Perempuan berhijab korban pelecehan seksual (ilustrasi) 

TRIBUNCIREBON.COM, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, tersandung masalah.

Dia dilaporkanke polisi karena dugaan melakukan tindak asusila terhadap seorang mahasiswi.

Syafri Harto diduga melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L.

Namun, ia membantah telah berbuat tidak senonoh kepada mahasiswinya.

Dia mengaku akan menuntut balik mahasiswi yang menudingnya.

"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," ucap Syafri kepada wartawan saat konferensi pers didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Oleh sebab itu, dia akan menuntut balik pihak yang telah merugikannya.

Pertama, menuntut admin akun Instagram @komahi_ur.

Kedua, menuntut mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, dia akan mencari aktor intelektual di balik masalah ini.

"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju. Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegas Syafri.

Ia mengaku, tuduhan melakukan tindak asusila mencederai nama baiknya.

Karena itu, Syafri sudah pasti melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya.

"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," kata Syafri.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L melaporkan kasus dugaan tindak asusila ke Polresta Pekanbaru, Jumat. Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved