Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pada Mahasiswi, Ini Kata Polisi
Syafri Harto menjadi tersangka karena tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.
Selain bersumpah, Syafri juga akan menuntut pihak-pihak yang merusak nama baiknya.
Setidaknya ada beberapa pihak yang akan ia tuntut.
Pertama kata dia, pihak yang dituntut yakni admin akun Instagram @komahi_url, kedua mahasiswi yang menuduh dan ketiga aktor intelektual di balik tuduhan itu.
Bahkan Syafri akan menuntut pihak tersebut sebesar Rp 10 miliar.
Syafri menuding kasus tersebut ada hubungannya dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022.
Syafri membantah dirinya akan maju pada pemilihan rektor tersebut.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," katanya.
Berita lain terkait Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI