Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

SOAL Banpol di Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Tanggapi Pernyataan Polda Jabar yang Sebut Tak Terkait

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar terkait oknum bantuan polisi ( Banpol).

Editor: dedy herdiana
(Dokumentasi Danu)
Sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang 

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok Banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Lantas, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Danu mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah korban.

Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.

"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," papar Danu kepada Tribun Jabar.

Danu pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP pembunuhan.

Namun, saat itu Danu mengaku melihat seseorang berpakaian seperti polisi berdiam diri di TKP.

Oknum Banpol itu tampak celingkukan memperhatikan TKP pembunuhan dengan seksama.

Karena dikira polisi, Danu sempat memotretnya dan mengirimkan pada Yoris.

Karena tak ada balasan dari Yoris, Danu pun langsung menghampiri orang tersebut.

"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Kemudian, Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP pembunuhan.

Sang oknum Banpol itu bahkan memiliki kunci rumah korban.

Tak hanya itu, Danu juga diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Karena mengira Banpol itu adalah anggota kepolisian, Danu pun mengiayakan perintah sang Banpol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved