Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
SOAL Banpol di Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Tanggapi Pernyataan Polda Jabar yang Sebut Tak Terkait
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar terkait oknum bantuan polisi ( Banpol).
Dapat diketahui sebelumnya, terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini yang dimana Danu menerobos dari garis polisi yang diminta langsung oleh oknum banpol.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan.
Sementara itu, sampai dengan pukul 17.24 WIB Danu dan Yoris masih menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang.
Kesaksian Danu Soal Oknum Banpol
Muhammad Ramdanu (21) beberkan kronologi oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Sosok oknum bantuan polisi ( Banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu membersihkan TKP pembunuhan di Subang kini terungkap.
Sosok oknum Banpol di tengah pusaran kasus Subang awalnya dibongkar oleh Danu, keponakan Tuti.
Saat itu, Danu memotret oknum Banpol itu saat sedang berjaga-jaga di sekitar TKP pembunuhan.
Dalam foto itu, tampak oknum Banpol datang ke TKP mengenakan motor matic warna putih.
Penampilannya mirip anggota polisi dengan kaus coklat dan celana hitam serta bersepatu.
Karena penampilannya itulah, Danu awalnya tak mencurigai kedatangan oknum Banpol itu di TKP pembunuhan.
Namun setelah kini Danu dicurigai terlibat dalam pembunuhan di Subang, keponakan Tuti itu pun langsung buka suara.
Danu pun membongkar sederet gelagat aneh sari oknum Banpol saat mendatangi TKP pembunuhan, pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, Danu pun mengungkap kronologi pertemuannya dengan sang oknum Banpol.
Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.