Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Setelah Yosef Ditanya Soal Ruqyah, Polres Subang Periksa Yoris dan Dalami Kesaksian Danu

Setelah memeriksa Yosef, pada Selasa kemarin, kini Satreskrim Polres Subang memeriksa Yoris dan Danu, Rabu (10/11/2021).

Editor: dedy herdiana
Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Setelah memeriksa Yosef suami dan ayah dari dua korban ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Selasa kemarin, kini Satreskrim Polres Subang memeriksa Yoris dan Danu, Rabu (10/11/2021).

Danu atau Muhamad Ramdanu (21) dan Yoris (34) termasuk sebagai saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Terkait kasus yang dikenal dengan kasus Subang ini, Danu merupakan keponakan dari korban (Tuti Suhartini) sedangkan Yoris anak tertua dari korban atau kakak dari korban (Amalia).

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan Senin kemarin, Yosef, suami dan ayah dari kedua korban tersebut sempat ditanya polisi soal Yoris yang sempat dilakukan ruqyah untuk mengobati tabiatnya yang tempramental.

Baca juga: Selain Soal Ruqyah, Yosef Ditanya Polisi soal Hewan Peliharaan Korban dan Asbak Rokok di Rumah

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosef Kaget Ditanya Pencairan Duit Yayasan Bernilai Ratusan Juta

Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.

Baca juga: Yosef Gelagapan Mengakui Masuk Kamar Mandi TKP Pembunuhan Istri dan Anaknya, hingga Lakukan Hal Ini

Baca juga: Danu Disebut Polisi Mulai Panik setelah Kasus Subang Sudah Mengarah ke Seseorang

"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.

"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.

Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui terkait agenda pemanggilan dua kliennya pada saat ini.

Sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin saksi kunci lain seperti Yosef (55) juga diperiksa pihak kepolisian selama 5 jam.

Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus subang.

Fakta baru tersebut, yakni pihak kepolisian yang menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved