Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Setelah Yosef Ditanya Soal Ruqyah, Polres Subang Periksa Yoris dan Dalami Kesaksian Danu

Setelah memeriksa Yosef, pada Selasa kemarin, kini Satreskrim Polres Subang memeriksa Yoris dan Danu, Rabu (10/11/2021).

Editor: dedy herdiana
Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Namun, di saat itu ia melihat seorang yang diam di TKP.

"Langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian, dan Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Baca juga: Yosef Hanya Ditanya 4 Hal Oleh Polisi, TKP Kasus Subang yang Diacak-acak Tidak Dibahas

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.

Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di SMA Negeri Jalancagak tersebut.

Ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Ada temen-temen dari Yayasan, termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuma yang nyamperin hanya saya," katanya.

Sebelumnya, nama oknum bantuan polisi (banpol) juga disorot seperti halnya Danu.

Dari informasi yang didapatkan, oknum banpol tersebut berinisial U yang sering berada di Polsek Jalancagak.

Siapa oknum banpol?

Sosok oknum bantuan polisi (banpol) yang meminta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.

Dari informasi yang didapatkan Tribun, sosok oknum banpol yang menerobos garis polisi tersebut berinisial U.

Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.

Baca juga: Kasus Subang Belum Ada Tersangka, Begini Respons Tokoh Masyarakat Sekaligus Praktisi Hukum di Subang

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Baca juga: Kata-kata Banpol U yang Buat Danu Terpancing Kuras Bak TKP Kasus Subang, Yoris Sempat Dikirimi Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved