Jumat, 1 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Selain Soal Ruqyah, Yosef Ditanya Polisi soal Hewan Peliharaan Korban dan Asbak Rokok di Rumah

Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terungkap sejumlah hal yang ditanyakan polisi kepada Yosef dalam kasus yang dikenal dengan sebutan kasus Subang

Tayang:
Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef (55) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang terkait kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang sampai saat ini pelakunya belum terungkap.

Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terungkap sejumlah hal yang ditanyakan polisi kepada Yosef dalam kasus yang dikenal dengan sebutan kasus Subang.

Hal baru yang ditanyakan polisi, yakni pihak kepolisian menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).

Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.

Baca juga: Yosef Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Subang, Polisi Tanya Soal Yoris yang Sempat Di- Ruqyah

Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Bukan hanya itu, dalam pemeriksaan Yosef yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik menanyakan terkait hewan peliharaan korban serta asbak rokok yang berada dirumah korban.

"Pada BAP kali ini juga, pihak penyidik menanyakan terkait asbak yang berada dirumah bahkan kucing yang dimiliki allmarhumah itu juga dipertanyakan pihak penyidik dalam BAP ini kepada Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Menurut Rohman, pada pemeriksaan kliennya kali ini, pihak penyidik Polres Subang hanya melayangkan 5 pertanyaan.

"Hari ini cuman 5 pertanyaan saja ko dan semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan, mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai," katanya.

Sementara itu, dengan adanya kembali agenda pemanggilan saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu yang sudah menjadi sorotan publik akan segera terungkap siapa pelakunya.

Soal ruqyah tercatat di BAP

Yoris (34) anak tertua dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dikabarkan pernah dilakukan ruqyah pada tahun 2018 lalu.

Hal tersebut dituangkan dalam BAP Yosep (55) yang merupakan ayah dari Yoris.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat pun membenarkan bahwa kliennya pada agenda pemanggilan kali ini pihak penyidik Polres Subang menanyakan perihal Yoris yang sempat di- ruqyah karena menilai Yoris memiliki sifat yang tempramental.

"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris yang pernah di ruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved