Miris 5 Bocah Kecanduan Film Dewasa hingga Mencabuli Anak Perempuan yang Masih Berusia 6 Tahun

lima bocah usia Sekolah Dasar (SD) itu tega mencabuli teman sepermainannya yang masih berumur 6 tahun karena kecanduan film dewasa.

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan: Miris 5 Bocah Kecanduan Film Dewasa hingga Mencabuli Anak Perempuan yang Masih Berusia 6 Tahun 

Saat ini terdapat lima orang anak bawah umur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan teman sebayanya.

Namun, Eka Nurhayati Ishak memprediksi jumlah anak yang terlibat dalam kasus ini lebih dari yang ada saat ini.

Terkait fenomena sejumlah anak bawah umur melakukan perbuatan cabul kepada teman sebayanya, hal tersebut menurut Eka harus menjadi PR bagi para orang tua di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak.

Eka Nurhayati Ishak menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan oleh anak dapat disebabkan oleh pengaruh buruk gadget khususnya handphone, yang semakin hari banyak orang tua yang membebaskan anaknya bermain handphone dalam kesehariannya.

Baca juga: Starting Line Up Persib vs Persela Lamongan Malam Ini, Robert Lakukan Rotasi Baru

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Sumsel)

"Penggunaan handphone saat ini sudah sangat berbahaya liarnya ditangan anak-anak. Hal-hal ini bisa jadi ada dorongan orang dewasa. Namun ini juga tidak terlepas karena kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gaget kepada anak-anaknya," kata Eka Nurhayati Ishak dilansir dari Tribun Pontianak.

"Apalagi saat ini tayangan di televisi pun sudah sangat kurang terhadap edukasi terhadap anak dibawah umur. Banyak sekedar hiburan untuk orang dewasa, bukan pelajaran, sehingga anak-anak banyak yang mencontoh hal-hal yang seharusnya tidak mereka konsumsi," terang Eka Nurhayati Ishak.

Dalam kasus anak, baik pelaku dan juga korban, sama-sama merupakan korban.

Oleh sebab itu pihaknya dari KPPAD akan melakukan pendampingan kepada kedua pihak secara psikologis dan kesehatan.

"Usia dini ialah usia emas dalam tumbuh kembang anak, tentunya pendampingan tidak hanya diserahkan kepada pihak sekolah saat mereka bersekolah. Saat anak ada di lingkungan masyarakat dan keluarga, saat inilah orang tua wajib berperan aktif untuk menentukan baik buruk anak kita kedepannya, awasi penggunaan gadget anak, hapus aplikasi yang tidak mendidik, beri pemahaman-pemahaman terkait norma-norma sosial,” pesan Eka Nurhayati Ishak.(*)

Berita lain terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved