Miris 5 Bocah Kecanduan Film Dewasa hingga Mencabuli Anak Perempuan yang Masih Berusia 6 Tahun
lima bocah usia Sekolah Dasar (SD) itu tega mencabuli teman sepermainannya yang masih berumur 6 tahun karena kecanduan film dewasa.
TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 5 bocah laki-laki terlibat kasus tindak asusila di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Para pelaku yang berjumlah lima orang itu masih berusia di bawah umur.
Rata-rata usia pelaku adalah 12 tahun, tapi ada pula yang berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Sementara korbannya adalah anak gadis berusia 6 tahun.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, lima bocah usia Sekolah Dasar (SD) itu tega mencabuli teman sepermainannya yang masih berumur 6 tahun.
Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Ada Oknum Anggota DPR RI Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Kata Pengacara Korban
"Saat ini sudah kami periksa lima orang anak berusia di bawah bawah 12 tahun terkait perbuatan pencabulan," kata AKP Indra Asrianto dilansir pada Kamis (4/11/2021).
Menyelidiki kasus pencabulan tersebut, AKP Indra Asrianto memastikan proses pemeriksaan berpedoman pada Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Kelima diduga pelaku sudah kami periksa didampingi orang tuanya. kemudian terkait dengan kejadian tersebut, saat ini yang kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," terang AKP Indra Asrianto.
Menurut AKP Indra Asrianto, untuk sementara korban baru diketahui berjumlah satu orang.
"Kami akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan pendekatan terhadap anak tersebut dengan didampingi orangtua dan Dinas Sosial," ucap AKP Indra Asrianto.
Baca juga: Pengasuh Anak Vanessa Angel Asal Cililin Baru Bekerja 2 Tahun, Begini Kabar yang Diterima Kerabatnya
Modus Main Kawin-kawinan
Lebih lanjut, AKP Indra Asrianto menyebut laporan atas pencabulan tersebut ia terima pada 1 november 2021.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.