Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
Danu Sudah Beri Tahu Polisi Ada Oknum Banpol Nyuruh Masuk TKP, Kuasa Hukum: Itu Harus Diusut Tuntas
Kepada awak media, tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyatakan keterangan dari Danu harus ditindaklanjuti oleh polisi.
Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan jawaban.

Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.
Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.
Baca juga: Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Tuti dan Amel Dihabisi Bikin Kades Curiga: Entah Betul Atau Bohong
Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Oknum Banpol yang Menyuruh Danu akan Diusut Tuntas
Achmad Taufan mengatakan semua keterangan Danu terkait oknum Banpol meminta membersihkan bak mandi di TKP itu sudah dituangkan dalam BAP.