Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
Danu Sudah Beri Tahu Polisi Ada Oknum Banpol Nyuruh Masuk TKP, Kuasa Hukum: Itu Harus Diusut Tuntas
Kepada awak media, tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyatakan keterangan dari Danu harus ditindaklanjuti oleh polisi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Muhamad Ramdanu alias Danu (21) keponakan dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, kini ramai lagi dibacarakan karena kembali dipanggil polisi.
Kepada awak media, tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyatakan keterangan dari Danu harus ditindaklanjuti oleh polisi.
Terutama tentang keterangan yang menyebutkan bahwa Danu masuk ke TKP karena disuruh oleh oknum Banpol.
Pantauan Tribun di lapangan, Senin (1/11/2021) tepat pada pukul 13.00 WIB Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Bukan hanya Danu, terlihat juga kedua orangtua Danu turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Saksi Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa?
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Keponakan Tuti Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa? Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Kematian Tuti dan Amel Bakal Diusut Tuntas Penyidik
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan apapun terkait dengan pemanggilan kembali saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sebelumnya, Danu juga secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian bahkan dua hari berturut-turut.
Sementara itu, dalam pemeriksaan terakhir pada Jumat (29/10/2021) kemarin Danu diperiksa perihal Danu yang menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi sehari setelah kejadian.
Menurut tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, kliennya memasuki TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut disuruh oleh oknum Banpol (Bantuan Polisi).
Sehingga, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021) kemarin.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus disitu," Ahcmad menambahkan.
Sementara itu, sudah berjalan 76 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.