UPDATE Kasus Subang, Danu Keponakan Tuti Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa? Ini Kata Kuasa Hukum

Danu (21) yang merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) menjadi sorotan setelah dirinya secara marathon dipanggil oleh pihak kepolisian.

TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu terus menjadi misteri.

Danu (21) yang merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) menjadi sorotan setelah dirinya secara marathon dipanggil oleh pihak kepolisian.

Dari informasi yang didapatkan, pada Senin (1/11/2021), Danu kembali dipanggil polisi untuk terus dimintai keterangan lanjutan.

Hal tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum Danu.

"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tau agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 76 hari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, sudah 54 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian demi mendapatkan informasi sehingga dapat menemukan pelaku dengan cepat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved