Innova yang Kecelakaan Maut Pukul 15.30 WIB di Tol Cipali, Ternyata Mobil Pejabat DPRD Purbalingga
Insiden kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Cipali, Jumat (29/10) pukul 15.30 WIB, itu ternyata mobil pejabat yang bertugas di DPRD Purbalingga
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok. Polres Majalengka
Petugas Sat Lantas Polres Majalengka menunjukkan mobil Innova hitam yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Cipali, Jumat (29/10/2021) / Dok. Polres Majalengka
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.
Argo menambahkan, apabila keterangan CS sudah lengkap, maka statusnya baru bisa naik menjadi tersangka.
Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi, TribunTangerang.com/Desy Selviany)
Berita lain terkait Kecelakaan Maut Polisi Tewas
Halaman 4 dari 4