TOK! Tarif Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Rp 275 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu, Mulai Rabu Ini
Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.
TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu (27/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu.
Ketentuan ini berlaku mulai Rabu ini.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.
Baca juga: Soal Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Satgas Covid-19 di Kuningan Beri Tanggapan Begini
Baca juga: Menkes Jelaskan Soal Harga PCR di India Bisa Rp 160 Ribu, dan Sebut di Indonesia Sudah Sangat Murah
Baca juga: DISKUSI: Menkes dan Wamenkes Beda Pendapat Tentang PCR, Tarif Rp 500 Ribu Kemahalan atau Murah?
Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.
"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya. Lebih lanjut, Abdul mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.
Di Bawah Rp 300 Ribu
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia sudah murah.
Hal itu dibandingkan dengan di bandara-bandara internasional lainnya.
Bahkan, kata Budi, permintaan Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif Rp 300 ribu jadi 10 besar yang termurah di dunia.
Budi memastikan, pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR dengan harga baru yang direncanakan akan ditetapkan senilai Rp 300 ribu.
Menurut dia, di Indonesia saat harga tes PCR sebesar Rp 900 ribu, itu sudah termasuk yang paling murah.
Apalagi jika nanti diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
"Apakah akan ada subsidi? Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi, karena kita memang lihat harganya yang sudah diturunkan itu sudah cukup murah," ujarnya.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Hei, Harga PCR Rp 500 Ribu itu Murah Lho, Jangan Samakan dengan India
Baca juga: Calon Penumpang di Bandara Husein Sastranegara Keberatan dengan Tes PCR, Minta Aturan Wajib Direvisi