TOK! Tarif Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Rp 275 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu, Mulai Rabu Ini
Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.
"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," tambahnya.
Selanjutnya, Dante mengatakan penurunan harga reagen akan segera ditindaklanjuti.
Hal itu guna dapat melakukan identifikasi Covid-19 dalam mencegah gelombang berikutnya dengan testing yang tepat.
"Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu tersebut yang sekarang masih Rp 499 ribu," ujarnya.
"Kenapa ini penting? Karena data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Tolak Beri Subsidi, Sebut Harga PCR Rp300 Ribu Sudah Murah, https://www.tribunnews.com/corona/2021/10/27/menkes-tolak-beri-subsidi-sebut-harga-pcr-rp300-ribu-sudah-murah?page=all.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Harga Tertinggi PCR Rp 275.000 di Jawa-Bali, Rp 300.000 di Daerah Lain", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/16293051/breaking-news-harga-tertinggi-pcr-rp-275000-di-jawa-bali-rp-300000-di-daerah.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi