TOK! Tarif Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Rp 275 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu, Mulai Rabu Ini

Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan. 

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Cipta Permana
Situasi pemeriksaan tes swab PCR di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu (27/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu.

Ketentuan ini berlaku mulai Rabu ini. 

 "Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.

Baca juga: Soal Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Satgas Covid-19 di Kuningan Beri Tanggapan Begini

Baca juga: Menkes Jelaskan Soal Harga PCR di India Bisa Rp 160 Ribu, dan Sebut di Indonesia Sudah Sangat Murah

Baca juga: DISKUSI: Menkes dan Wamenkes Beda Pendapat Tentang PCR, Tarif Rp 500 Ribu Kemahalan atau Murah?

Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan. 

"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya. Lebih lanjut, Abdul mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

Di Bawah Rp 300 Ribu

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia sudah murah.

Hal itu dibandingkan dengan di bandara-bandara internasional lainnya.

Bahkan, kata Budi, permintaan Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif Rp 300 ribu jadi 10 besar yang termurah di dunia.

Budi memastikan, pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR dengan harga baru yang direncanakan akan ditetapkan senilai Rp 300 ribu.

Menurut dia, di Indonesia saat harga tes PCR sebesar Rp 900 ribu, itu sudah termasuk yang paling murah.

Apalagi jika nanti diturunkan menjadi Rp 300 ribu.

"Apakah akan ada subsidi? Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi, karena kita memang lihat harganya yang sudah diturunkan itu sudah cukup murah," ujarnya.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Hei, Harga PCR Rp 500 Ribu itu Murah Lho, Jangan Samakan dengan India

Baca juga: Calon Penumpang di Bandara Husein Sastranegara Keberatan dengan Tes PCR, Minta Aturan Wajib Direvisi

Budi mengacu pada data skytraxratings yang mendata harga tes PCR di 70 bandara ibu kota negara di dunia, Indonesia berada di posisi 49 dengan rata-rata harga tes PCR 54 USD atau sekitar Rp 760 ribu.

"Jadi kalau misalnya diturunkan ke Rp 300 ribu itu masuk ke 10 persen kuartal yang paling murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia. Yang paling bawah memang India Rp 160 ribuan. Tapi itu negara yang paling murah untuk semuanya selain Cina," ucapnya.

Budi juga menyinggung India sebagai negara dengan tarif PCR bandara termurah di dunia.

Menurut dia, India bisa menerapkan tarif murah setelah Cina lantaran mampu memproduksi alat screening dan obat untuk penanganan Covid-19 secara mandiri.

Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.

Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.

Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu.

Perintah ini muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain mendapatkan sorotan dari publik.

Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan Jokowi ingin melonggarkan syarat perjalanan.

Menurutnya, masa berlaku tes PCR untuk perjalanan akan diperpanjang menjadi 3x24 jam.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Terkait rencana menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu, Kementerian Kesehatan kini telah melakukan persiapan dengan menyederhanakan harga reagen.

"Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Paku Integritas di gedung KPK, Selasa (26/10).

Dante mengatakan rekomendasi yang diberikan Presiden Jokowi tentu sudah berdasarkan perhitungan. Dia menyebut harga PCR senilai Rp 300 ribu sudah terbilang masuk akal.

"Tentu rekomendasi bapak presiden memberikan target untuk menurunkan tes PCR menjadi Rp 300 ribu itu bukan tanpa dasar, bapak presiden tentu sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, berapa harga pemeriksaan dan berapa kapasitas yang bisa kita lakukan untuk melakukan pemeriksaan PCR," kata Dante.

"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," tambahnya.

Selanjutnya, Dante mengatakan penurunan harga reagen akan segera ditindaklanjuti.

Hal itu guna dapat melakukan identifikasi Covid-19 dalam mencegah gelombang berikutnya dengan testing yang tepat.

"Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu tersebut yang sekarang masih Rp 499 ribu," ujarnya.

"Kenapa ini penting? Karena data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Tolak Beri Subsidi, Sebut Harga PCR Rp300 Ribu Sudah Murah, https://www.tribunnews.com/corona/2021/10/27/menkes-tolak-beri-subsidi-sebut-harga-pcr-rp300-ribu-sudah-murah?page=all.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Harga Tertinggi PCR Rp 275.000 di Jawa-Bali, Rp 300.000 di Daerah Lain", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/16293051/breaking-news-harga-tertinggi-pcr-rp-275000-di-jawa-bali-rp-300000-di-daerah.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved